Optimistis Pembangunan Bandara Kulonprogo Berjalan Lancar
KULONPROGO – Pro dan kontra pembangunan bandara di kecamatan Temon, Kulonprogo, DIJ dianggap sebagai hal yang lumrah. Dengan mengikuti ketentuan dan tidak menyalahi regulasi yang ada, proses pembangunan bandara baru di Kulonprogo diyakini bisa berjalan dengan baik. Ketua Tim Sosialiasi yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra DIJ Sulistiyo SH CN MSi menjelaskan, maksud dari pembangunan bandara di Kulonprogo sudah sangat jelas, di antaranya untuk menggantikan Bandara Adi Sucipto yang sudah tidak mampu menampung jumlah penumpang. Menurutnya, Bandara Adi Sucipto yang hanya didesain untuk 1,2 juta penumpang, kini sudah mencapai 5,7 juta penumpang di tahun 2013.
“Pertumbuhan penumpang untuk 3 tahun terakhir cukup drastis. Tahun 2011 jumlah penumpang sudah mencapai 4,3 juta orang, tahun 2012 mencapai 4,9 juta penumpang dan di tahun 2013 jumlahnya bahkan sudah mencapai 5,7 juta penumpang,” paparnya.Selain itu, sisa udara di Adi Sucipto sudah mengalami kejenuhan kapasitas. Contohnya, area parkir pesawat yang terlalu penuh, sehingga ada keterbatasan pelayanan untuk pesawat dengan tipe tertentu. “Sehingga bandara baru di Kulonprogo nantinya digadang mampu memenuhi kebutuhan operasional penerbangan dan pelayanan bandara berdasarkan per-kembangan lalu lintas angkutan udara dan perkiraan permintaan jasa angkutan udara,” tandasnya.
Selain itu, pembangunan bandara di Kulonprogo juga untuk memenuhi keinginan pemerintah daerah memiliki bandara dengan taraf internasional, termasuk nantinya dapat untuk mendarat pesawat besar dan bisa melayani pener-bangan haji dan penerbangan langsung internasional. “Bandara di Kulonprogo ini juga dirancang mampu melayani penumpang dan kargo dari bagian selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur (Cilacap-Madiun, Red) yang memiliki penduduk 20 juta jiwa dengan didukung jalur KA Double Track dan kereta commuter yang saat ini baru mencapai rute Solo Kutoarjo 10 x sehari,” imbuhnya.
Manfaat lain dari pembangunan bandara, akan menjadikan DIJ sebagai pintu gerbang internasional ketiga setelah bandara Soekarno Hatta di Jakarta dan Ngurah Rai di Denpasar Bali. “Bandara baru juga akan mendongkrak PAD melalui sektor pariwisata dan perda-gangan dimana akomodasi, objek wisata, restoran dan beberapa bidang lainnya akan berkembang. Imbasnya perekonomian di Kulonprogo akan meningkat. Bandara juga akan menyerap tenaga kerja di wilayah Kulonprogo sekaligus penyebaran bidang jasa usaha dan perdagangan,” katanya.
Tim Sosialisasai menjanjikan transparansi. Apa yang telah dipersiapkan mulai proses sosialiasi, konsultasi publik, penerbitan IPL, akuisisi lahan, hingga pembangunan bandara, nantinya juga menggunaka dasar hukum ada. Diantaranya UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bandara bagi Pembangunan dan Kepentingan Umum. Kemudian Peraturan Presiden No 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan dan Kepentingan Umum, serta Peraturan Kepala BPN RI No 5/2012 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah.
Berdasarkan regulasi itu, ada empat tahapan yang telah dan akan dilakukan, mulai tahap perencanaan oleh PT Angkasa Pura I, tahap persiapan oleh Tim Persiapan bentukan Gubernur DIJ, tahap pelaksanaan oleh Kanwil BPN Provinsi DIJ dan tahap penyerahan hasil yang dilaksanakan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi selaku Ketua Pelaksna Pengadaan Tanah diserahkan kepada PT Angkasa Pura I. “Adpun jadwal yang telah dibuat untuk tahapan perencanaan juga telah diterima Gubernur DIJ tertanggal 25 Agustus 2014 lalu, pembentukan tim melalui SK Gubernur tertanggal 5 September 2014, dan Tim Persiapan menyampaikan pemberitahuan rencana pembangunan melalui media massa tertanggal 15 September 2014,” bebernya. (tom/jko/rg)