Jadi Agenda Rakernas Ikadin versi Todung Mulya Lubis
JOGJA- Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) bertekad untuk terus mendorong perubahan UU No 13/2003 tentang Advokat. Beberapa materi dalam UU tersebut dinilai bermasalah yang berdampak terhadap profesi pengacara.
“Perubahan itu juga menjadi agenda dalam rapat kerja nasional (rakernas),” ungkap Ketua DPD Ikadin Provinsi DIJ Aprilia Supaliyanto SH kemarin (16/3).
Didampingi pengurus Ikadin Dewi Nurul SH, Aprilia mengatakan rakernas DPP Ikadin yang diketuai Todung Mulya Lubis akan berlangsung selama dua hari Jumat (21/3) hingga Sabtu (22/3). Lokasinya di Hotel Grand Quality, Jogja.
Saat bersamaan, Ikadin versi Otto Hasibuan juga mengadakan rapat pimpinan di Jogjakarta Plza Hotel (JPH). Seperti diketahui, sejak 2013, pengurus Ikadin terbelah dalam dua kubu.
Lebih jauh Antok, sapaan akrab Aprilia menambahkan, ada problem yang dihadapi organisasi advokat pada dewasa ini. Kondisi tersebut berdampak bagi kehidupan advokat. “Yang rugi warga negara yang berdampak bagi individu advokat. Misalnya menyangkut adanya berita acara sumpah,” ujarnya.
Menyikapi itu, Antok menegaskan, perubahan UU Advokat mendesak dilakukan. Baginya perubahan itu menjadi bagian dari reformasi penegak hukum di Indonesia. “Kita harapkan tahun ini perubahan itu telah disahka dan dapat segera diundangkan. DPR RI punya cukup waktu hingga Oktober mendatang,” kata alumni FH UII ini. (mar/din)
Lainnya
Terbaru

Simple but Stylish

Disukai Banyak Kalangan, Terutama Anak Kuliahan

Artjog MMXXII Digelar, Libatkan Seniman Anak dan Disabilitas

Simple but Stylish

Disukai Banyak Kalangan, Terutama Anak Kuliahan

Artjog MMXXII Digelar, Libatkan Seniman Anak dan Disabilitas

Animo Masyarakat Rendah, Pemkot Jogja Ubah Strategi Booster Covid-19

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Serta Selamatkan Bumi

Zona Paud Generasi Maju, Wujud Kolaborasi Pemkot Jogja dan Danone Indonesia

Melafalkan Qur’an dalam Senyap di Pondok Pesantren Tuna Rungu Darul Ashom

Asa Positif Pebalap Astra Honda Hadapi Sirkuit Jerez

Skutik Penjelajah Semakin Berkelas, AHM Luncurkan New Honda ADV160

Penuhi Syarat Penetapan Kepala Daerah, HB X dan PA X Periksa Kesehatan
