Waktu pelaksanaan pemilu terbuka semakin dekat saja. Kampanye oleh partai politik maupun calon legislator (caleg) juga kian gencar lewat berbagai lini.
Terkait hal itu, anggota Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) diimbau mampu menjaga diri. Mereka dilarang ikut terlibat dari segala bentuk kampanye.
Ketua PKK DIJ GKR Hemas mengatakan, dalam rapat kerja PKK diputuskan pengurus maupun anggota PKK diperbolehkan memiliki afiliasi dengan berbagai partai dalam pemilu yang berlangsung 36 hari mendatang. “Boleh jadi anggota partai namun tidak kampanye. Serta tidak menjadikan PKK sebagai tempat untuk kampanye,” ujar Hemas dalam Peringatan Ke-42 Hari Gerak Nasional PKK di Bangsal Kepatihan Pemprov DIJ kemarin (4/3).
Di sisi lain, sambungnya, PKK juga melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan. Menurutnya, pendidikan politik tersebut mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suara. Itu mencakup dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
Khususnya, kata dia, pemilih pemula yang baru pertama kali memiliki hak suara. Sebab, lanjutnya, jumlah pemilih pemula di DIJ cukup banyak.
“Artinya kita mengajak supaya tidak golput (tidak memilih),” kata istri dari Gubenur DIJ Hamengku Buwono X tersebut.
Namun, kata dia, sosialisasi belum bisa dilaksanakan maksimal. Menurutnya, dari seluruh organisasi PKK di kecamatan belum semua melaksanakan sosialisasi. “Ada yang sudah dan ada yang belum. Tapi pesebarannya merata,” tandasnya. (hed/amd)
Lainnya
Terbaru

Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1 Kilometer

Kata Mereka Setelah Divaksin Covid-19

Apresiasi untuk Konsumen Pand’s Departement Store

Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1 Kilometer

Kata Mereka Setelah Divaksin Covid-19

Apresiasi untuk Konsumen Pand’s Departement Store

Targetkan Selesai dalam Lima Hari

Gelar Latihan Perdana saat Pandemi

Jembatan Baru GL Zoo Segera Difungsikan

PABERSI DIJ Tunda Pelantikan Kepengurusan

PT LIB Ajukan 5 Ribu Vaksin

Mobil Pelat Pati Ditolak saat Berkunjung ke DPRD Bantul

Kedisiplinan Meningkat, Pelanggaran Masih Banyak
