Permukiman Digusur Tak Terkait dengan Pedestrian
JOGJA – Suara kritis terhadap proyek revitalisasi kompleks Kepatihan Pemprov DIJ dengan menggusur permukiman di sepanjang Jalan Suryatmajan terus bermunculan. Kali ini datang dari Ketua Jaringan Transportasi (Jartrans) Rudy Sulaksono.
Ia mengatakan, program pedestrian atau pejalan kaki, tidak ada hubungannya dengan permukiman yang harus digusur. Keduanya merupakan hal yang saling terpisah, dan berbeda.
“Justru permukiman itu harus dipertahankan. Kenapa harus digusur. Pedestrian tidak ada kaitannya dengan menggusur permukiman,” ungkap Rudy kemarin (2/2).
Ia juga menyebutkan, bila penggusuran permukiman itu dalam rangka mendukung program pedestrian, sekaligus mengurangi beban lalu lintas Malioboro, merupakan argumentasi yang tidak logis.
“Itu cenderung mengada-ada,” katanya menanggapi penjelasan Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setprov DIJ Sigit Haryanta.
Sebagimana diberitakan, Sigit mengatakan, revitalisasi kompleks Kepatihan dengan mengubah arah pintu gerbang utama ke selatan dalam rangka mengurangi beban kendaraan yang melintasi Jalan Malioboro menuju kompleks Kepatihan.
Dalam catatan Sigit, rata-rata ada enam ribu kendaraan bermotor per hari yang keluar masuk kompleks Kepatihan melalui Malioboro. Kelak bila proyek revitalisasi direalisasikan, arus kendaraan akan melalui Jalan Suryatmajan tanpa harus melewati Malioboro.
Rudy menambahkan, bila ingin mewujudkan Malioboro sebagai pedestrian harus dicermati bangkitan-bangkitan kendaraan yang ada di kawasan tersebut. Selain itu, lanjut dia, sudah saatnya gedung-gedung pemerintah yang ada di sepanjang Malioboro dipindahkan keluar dari pusat kota Jogja itu.
Di antaranya gedung yang layak dipindah itu adalah DPRD DIJ. Gedung yang berada di Jalan Malioboro No 54 itu sudah seharusnya digeser ke luar Malioboro. “Diskusi memindahkan gedung dewan itu sudah lama. Memang sudah tidak layak gedung parlemen ada di sana,” ungkapnya.
Di samping gedung dewan, Rudy menilai kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga harus dipikirkan perlahan-lahan keluar dari kompleks Kepatihan.
Dengan demikian, kompleks Kepatihan cukup digunakan untuk kantor gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan kantor dinas, badan, dan kantor berada di luar kompleks Kepatihan.
“Itu akan membuat beban Malioboro berkurang. Program pedestrian juga bisa efektif,” sarannya.
Tentang lokasi gedung pemerintahan, Rudy sepakat dengan gagasan yang dilontarkan mantan anggota DPRD DIJ Periode 2004-2009 Sudradjat Selorudjito. Tanah pemprov yang ada di Jalan Kenari di sebelah timur GOR Amongraga dapat dijadikan alternatif.
Gedung dewan dan perkantoran pemerintah bisa dibangun di lokasi tersebut. Bila itu terwujud, maka Timoho bisa dijadikan kawasan gedung-gedung pemerintahan. Sebab, tak jauh dari lokasi tersebut juga ada Balai Kota Jogja dan gedung DPRD Kota Jogja.
“Lokasinya bisa menjadi satu kawasan,” katanya.
Mengomentari gagasan memindahkan gedung dewan, Wakil Ketua DPRD DIJ Janu Ismadi mengaku setuju. Ia mengatakan, gedung parlemen sebetulnya sudah mendesak dipindahkan. Ada sejumlah pertimbangan yang mendukung pemikiran tersebut.
Menurut Janu, masalah parkir selama ini kerap menjadi persoalan. Belum lagi kalau musim liburan seperti menjelang Tahun Baru, dewan kerap kesulitan hendak memasuki kantor dewan. “Jalan menuju Malioboro selalu macet. Kami kadang susah kalau mau ke dewan,” keluhnya.
Karena itu, Janu secara terbuka mendukung bila gedung dewan dipindahkan. Demikian pula dengan ide memindahkan sebagian kantor-kantor pemprov keluar dari kompleks Kepatihan. “Beban Malioboro memang sudah berat. Harus dikurangi. Gedung-gedung pemerintahan sudah semestinya keluar dari Malioboro,” tandas kader Partai Golkar ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM) Provinsi DIJ Rani Sjamsinarsi mengaku tak berkompeten menjawab soal gagasan pemindahan gedung-gedung pemprov maupun DPRD keluar dari Malioboro.
“Itu wewenang Bappeda,” ujarnya.
Demikian pula menyangkut program revitalitasi kompleks Kepatihan menjadi wilayah Biro Umum Humas dan Protokol Setprov DIJ. Adapun soal rencana detail tata ruang kawasan perkotaan (RDTRK) Jalan Suryatmajan menjadi kewenangan Pemkot Jogja. “Silakan tanyakan ke sana,” sarannya.
Kepala Bappeda Tavip Agus Rayanto belum dapat dikonfirmasi. Saat ponselnya dihubungi terdengar nada sedang dialihkan. (hrp/kus)
Lainnya
Terbaru

Sandiaga Uno Sebut Fashion di Pantai Layak Diangkat jadi Even Nasional

Kota Jogja Mencekam, Tawuran Warga Terjadi di Seputaran Ruas Arteri Kota

Gaya Pakaian Disorot Netizen, Endah Subekti Tanggapi secara Diplomatis

Sandiaga Uno Sebut Fashion di Pantai Layak Diangkat jadi Even Nasional

Kota Jogja Mencekam, Tawuran Warga Terjadi di Seputaran Ruas Arteri Kota

Gaya Pakaian Disorot Netizen, Endah Subekti Tanggapi secara Diplomatis

Kirab Waisak Berlangsung Meriah

Malam Mingguan di Malioboro, Jokowi Bagi-Bagi Amplop ke Pedagang Asongan

Jalan-Jalan di Malioboro, Jokowi Ajak Swafoto Warga dan Wisatawan

War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!

Prawiro Burger Jawa Berbahan Dasar Nabati

Bangga Berangkatkan Umrah Orang Tua

Miliki Fungsi Komunikasi, Sosial hingga Politik
