JOGJA – Cita-cita Bapak Koperasi Mu-hammad Hatta untuk menjadikan orga-nisasi tersebut sebagai motor ekonomi masyarakat, masih jauh dari harapan. Ini terlihat dari aktivitas koperasi yang ada di DIJ. Dari 2.610 jumlah koperasi yang ter-catat, sekitar 15 persennya atau 341 unit mati suri alias tinggal papan nama saja.Selain masalah aktivitas, koperasi-koperasi lain kini juga kesulitan untuk bertahan. Sebab, rata-rata koperasi yang masih aktif, perputaran uangnya masih sangat minim. Selama sebulan tak sam-pai Rp 5 juta yang berputar. “Ini yang menjadi kajian dan perhatian kami,” tandas anggota Komisi VI DPR RI asal Jogja Ambar Tjahjono, akhir pekan lalu.
Politikus yang akrab disapa Ambar Po-lah ini mengatakan, perjuangan kope-rasi untuk bisa bertahan hidup kini me-mang tengah menjadi perhatian pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM. Komisi VI bersama Kemenkop dan UKM telah bersepakat untuk menghidupkan koperasi-koperasi yang mati untuk bisa kembali survive. Mekanismenya, Ko-misi VI bisa mengusulkan koperasi dari daerah pemilihan (dapil) mereka untuk mendapatkan pendampingan.”Berdasarkan data di kementerian, jumlah koperasi di DIJ ada 2.610 unit. Rinciannya yang aktif 2.269 unit, dan 341 mati suri,” jelas wakil rakyat yang sempat berseteru dengan koleganya, Roy Suryo, ini.
Ia mengungkapkan, dengan kesepa-katan itu, Komisi VI akan terjun langsung. Komisi VI akan memfasilitasi untuk penataan koperasi di DIJ yang mati suri tersebut. Selama ini, peran pemerintah dalam memberdayakan koperasi masih minim, sehingga banyak yang menga-lami mati suri. “Kami akan pantau langs-ung, mengajak dinas terkait di tingkat daerah,” katanya.Menurutnya, redesain koperasi men-jadi prioritas kerja Komisi VI dalam meng-gerakkan roda perekonomian masyarakat. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, banyak koperasi yang mati suri karena sebagian pola pikir anggota koperasi bu-kan untuk kepentingan bersama.”Mindset-nya harus diubah. Koperasi semata-mata tidak hanya mengakses bantuan, tapi pelatihan-pelatihan untuk mengubah mindset itu,” paparnya.Kementerian Koperasi dan UKM men-catat ada 60 ribu koperasi di Indonesia yang tidak aktif. Sejumlah langkah sudah disiapkan untuk membantu koperasi yang tidak aktif untuk diselamatkan.Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga menga-takan, jika koperasi sudah tidak bisa dise-lamatkan, harus diberi sanksi tegas. “Kalau sudah tidak memungkinkan dipertahankan, baik dari sisi anggota dan asetnya, ya dica-but badan usahanya,” katanya. (eri/laz/ong)

Bisnis