Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama 2023, 14 Kasus Kejahatan Libatkan Geng Sekolah

Editor Content • Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:39 WIB
CAPTION: Pihak kepolisian saat melakukan penyisiran di salah satu ruko yang beralamat di Padukuhan Salakan, Bangunharjo, Sewon pada Kamis (25/5). Tempat itu diduga menjadi basecamp salah satu geng sekolah.(I NENGAH JEFFRY FOR RADAR JOGJA )
CAPTION: Pihak kepolisian saat melakukan penyisiran di salah satu ruko yang beralamat di Padukuhan Salakan, Bangunharjo, Sewon pada Kamis (25/5). Tempat itu diduga menjadi basecamp salah satu geng sekolah.(I NENGAH JEFFRY FOR RADAR JOGJA )
RADAR JOGJA - Selama kurun 2023 hingga bulan Mei ini Polres Bantul mencatat 14 kali kasus kejahatan yang melibatkan geng sekolah. Dari jumlah tersebut, bahkan 16 anak harus berurusan dengan hukum. Berbagai upaya antisipasi pun dilakukan, salah satunya dengan membentuk tim khusus penanganan kenakalan remaja.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, dari hasil pendataannya ada sekitar 20 geng sekolah di Bantul. Kehadiran geng-geng sekolah tersebut menurutnya sangat meresahkan karena tidak jarang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Bantul. Bahkan sudah ada 14 kali kasus kejahatan.

Ihsan mengaku, pihaknya berkomitmen untuk memerangi geng-geng sekolah yang seringkali membuat resah masyarakat tersebut. Upayanya dilakukan dengan melakukan tindakan preventif, preemtif, dan represif. Bahkan kepolisian juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kenakalan remaja.

Kapolres menyebut, dalam upaya penanganan kenakalan remaja juga tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Namun harus melibatkan banyak pihak. Seperti pihak sekolah yang wajib mengawasi kehadiran geng-geng pelajar, lalu orang tua, hingga stakeholder terkait.  "Polres Bantul juga membentuk tim khusus untuk ikut mengawasi anak-anak yang pernah diamankan dan terlibat kasus. Hal ini menjadi pemantauan agar anak tersebut benar-benar tidak kembali terlibat," ujar Ihsan dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, dalam upaya pencegahan kenakalan remaja tersebut pihaknya juga melakukan penyisiran. Salah satunya di sebuah ruko yang beralamat Padukuhan Salakan, Bangunharjo, Sewon. Tempat tersebut disinyalir sebagai basecamp salah satu geng sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Jeffry, kepolisian turut melibatkan unsur masyarakat. Dari kegiatan itu petugas belum menemukan benda-benda berbahaya yang kerap digunakan oleh geng pelajar untuk tawuran. "Untuk hasil sajam (senjata tajam) maupun benda mencurigakan lainnya belum kami temukan," terangnya. (inu/bah) Editor : Editor Content
#polres bantul