Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gunung Sewu Dibelah, Tanah Juga Dikeruk

Editor Content • Kamis, 4 Mei 2023 | 17:47 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang Ery Indraswari.(NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang Ery Indraswari.(NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
RADAR JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul menemukan adanya pengerukan perbukitan karst Gunung Sewu. Itu hasil monitoring pembangunan lokasi Wisata Drini Park di Wonosabo II, Banjarejo, Tanjungsari. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan destinasi wisata yang mengeruk perbukitan karst tersebut tidak melanggar aturan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Ngatijo mengatakan, informasi awal yang dikantongi Satpol PP, pembangunan destinasi wisata wilayah pesisir pantai memanfaatkan lahan sekitar 4,9 hektare. Lokasinya berada di perbukitan Gunung Sewu yang dikeruk menggunakan alat berat. Status tanah diketahui sertifikat hak milik (SHM)."Kami melakukan monitoring dan pengawasan," kata Ngatijo kemarin (3/5).

Hasil pengecekan, ditemukan dua alat berat melakukan aktifitas meratakan tanah menggunakan dua alat berat. Kemudian pengembang akan memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun wisata daya tarik dan restoran. Dari sisi perizinan, pengembang telah mengajukan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). "Pengembang hanya berkewajiban memenuhi standar kerja, standar usaha dari Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono mengaku tidak bisa memberikan stetmen lebih jauh mengenai pembangunan destinasi wisata baru Drini Park. Hal itu karena proses perizinan dan yang lain ditangani oleh instansi terkait."Tentu kami berharap destinasi wisata tersebut dapat menyerap tenaga kerja lokal," kata Hary Sukmono.

Kemudian hal lain menyangkut dengan potensi pajak, dispar juga belum dapat berkomentar lebih jauh. Instansi terkait memiliki kewenangan tentang potensi pendapatan daerah itu. Pihaknya mendukung segala bentuk aktifitas wisata di Gunungkidul."Karena mempengaruhi jumlah kunjungan, pendapatan maupun lama tinggal wisatawan," terangnya.

Terpisah, pengawas proyek PT Gunung Citra Wisata Trijayanto meluruskan kabar yang beredar bahwa objek wisata Drini Park menerjang tanah Sultanaat Grond (SG). Pihaknya memastikan semua lahan yang digunakan berstatus SHM."Tanah semua SHM tidak menggunakan di luar itu. Kami jelas tidak berani otak atik tanah SG," kata Trijayanto.

Lebih jauh dikatakan, konsep destinasi Drini Park menawarkan berbagai spot foto selfie bagi para pengunjungnya. Dia memastikan sebelum izin keluar telah berkomunikasi dengan pemerintah setempat."Tentu nanti melibatkan tenaga kerja masyarakat setempat," ujarnya. (gun/din) Editor : Editor Content
#gunung sewu #Gunungkidul