Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, para pelajar tersebut diamankan saat tengah nongkrong di Jalan Patuk-Dlingo. Delapan orang di antaranya selesai melakukan tawuran perang sarung.
Sementara 16 pelajar sisanya diduga hanya nongkrong-nongkrong.
Jeffry melanjutkan, dari kegiatan itu 13 unit motor juga turut disita. Lantaran para pemiliknya terlibat perang sarung. Belasan motor tersebut disita dan baru bisa diambil oleh para pelajar setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Kami juga hadirkan orang tua dari masing-masing pelajar untuk bisa diberikan pembinaan, serta diimbau agar senantiasa berpartisipasi dalam mengawasi anak-anaknya," ujar Jeffry dalam keterangannya kemarin (2/4).
Mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu menegaskan, penyitaan kendaraan bermotor itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelajar. Selain karena belum cukup umur, penggunaan kendaraan untuk tawuran menurutnya juga tak jarang membahayakan dan meresahkan masyarakat selama bulan ramadan.
Diakui Jeffry, para orang tua memang banyak yang keberatan jika dilakukan penyitaan sepeda motor. Namun, dia menilai hal itu tetap harus dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada orang tua. Agar selalu peduli kepada anaknya khususnya keselamatan berkendara.
"Selama Ramadan ini Polres Bantul beserta jajarannya akan terus berpatroli, dan tidak akan segan untuk menindak para pelakunya agar masyarakat bisa merasa nyaman saat menjalankan ibadah puasa," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta, agar masyarakat khususnya para orang tua ikut mencegah tindak kenakalan remaja. Tak terkecuali kejahatan jalanan dan tawuran atau yang pada bulan ramadan ini kerap dikenal sebagai perang sarung. Menurutnya, untuk mengantisipasi tindak kenakalan remaja bukan hanya peran pemerintah dan aparat saja. "Saya mengajak seluruh orang tua di Bantul agar lebih care, lebih perhatian, lebih intensif di dalam melakukan pengawasan anak-anak," harapnya. (inu/eno) Editor : Editor Content