Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ujian Sekolah dari Rumah Rentan Kecurangan

Editor Content • Selasa, 9 Juni 2020 | 20:55 WIB
DITEMANI: Seorang siswa SDN Pundung mengambil soal ujian sekolah bersama walimuridnya (8/6). ( SITI FATIMAH/RADAR JOGJA )
DITEMANI: Seorang siswa SDN Pundung mengambil soal ujian sekolah bersama walimuridnya (8/6). ( SITI FATIMAH/RADAR JOGJA )
 

RADAR JOGJA – Ujian sekolah menjadi salah satu komponen penilaian akhir tahun (PAT) sebagai syarat kenaikan kelas. Hanya, pada masa pandemi Covid-19, pelaksanaan ujian tidak mungkin dikerjakan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengatakan, kondisi saat ini berada dalam keadaan darurat. Sehingga tidak ada tuntutan untuk bertindak secara optimal. Pada masa darurat, surat edaran Kemendikbud No 4/2020 menegaskan untuk tidak mengukur ketuntasan kurikulum.

Dikatakan, PAT sebagai syarat kenaikan kelas boleh dilaksanakan, dengan catatan tidak boleh menimbulkan kerumunan. Maka dari itu, guru diminta untuk tidak memikirkan kecurangan. Sebab, keadaannya dalam kondisi darurat. “Kita harus maklum,” ujarnya Senin  (8/6).

Apalagi, siswa SD kerap belum dapat mengoptimalkan penggunaan gawai. Sehingga bantuan yang diterima, dapat saja bukan hanya dalam penggunaan gawai. Seperti mengirim tugas, bila dilakukan melalui email, tidak terlepas dari peran orang tua. ” Tidak ada yang dapat menjamin kejujuran,” jelasnya.

Guru SDN Timbulharjo M. Fauzi mengatakan penyelenggarakan ujian jujur di rumah, sulit direalisasikan. Imbauan untuk tidak berlaku curang sudah disampaikan, namun kejujuran yang murni tidak mungkin terpenuhi. “Kalau mau murni ujian di sekolah, karena diawasi oleh guru langsung,” ujarnya.

Guna mencegah adanya kerumunan, SDN Timbulharjo mewajibkan wali murid datang ke sekolah untuk mengambil soal ujian. Wali murid datang bergelombang sesuai jadwal yang ditentukan oleh sekolah. Wali murid, menyerahkan hasil ujian sembari mengambil soal mata pelajaran lainnya. ”Sampai ujian dinyatakan rampung,” jelasnya.

Sedangkan Kepala SDN Pundung, Imogiri Siti Mariyah membebaskan guru dalam ujian sekolah. Guru dapat mmberikan tugas dalam bentuk portofolio ataupun tugas tertulis. “Yang penting ada target yang harus diselesaikan,” ucapnya.

 

Guna memecah kerumunan, Siti juga membagi pengambilan soal ujian dalam beberapa gelombang. Sekolah, mewajibkan wali murid mencuci tangan dan menggunakan masker. “Soal ujian yang dikerjakan oleh siswa di rumah inilah yang dipertanyakan kejujurannya,” jelasnya

Seorang wali murid SD di Wirokerten, Yanti Rahayu mengatakan ujian sekolah yang dikerjakan di rumah kurang efektif. Kendati ada imbauan untuk berlaku jujur, keadaan tetap tidak mendukung untuk menerapkan kejujuran. “ Karena ada anak yang masih lebih suka bermain daripada mengerjakan kewajiban sekolah dan menyepelekan orangtua,” katanya. (cr2/bah) Editor : Editor Content
#ujian sekolah #Disdikpora #Bantul #PAT