BANTUL - Polres Bantul menerima penitipan kendaraan selama mudik Lebaran. Layanan ini bisa diakses gratis oleh masyarakat selama kuota parkir tersedia.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, warga yang ingin menitipkan kendaraan di Polres Bantul cukup mengumpulkan salinan KTP dan STNK. “Saat pengambilan silakan juga menunjukan KTP dan STNK yang asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan,” jelasnya Minggu (15/3).
Ia mengatakan, saat ini warga sudah bisa mulai menitipkan kendaraannya ke Polres Bantul hingga H+7 setelah Lebaran. Kapasitas kendaraan bermotor sampai 50 unit. Sedangkan mobil hanya terbatas 10-15 unit.
Dia memastikan, tidak hanya warga Bantul saja yang dapat menitipkan kendaraanya di Polres Bantul. Tetapi seluruh masyarakat, tanpa memandang domisili maupun asalnya. “Kita mempersilakan juga di Polsek,” katanya.
Dengan adanya penitipan kendaraan ini, dia berharap dapat memberikan rasa aman bagi warga yang sedang melaksanakan mudik. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita