BANTUL - Pemkab Bantul akan mengajukan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) ke kategori Paripurna. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap evaluasi dan sosialisasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan, persiapan pengajuan KLA dimulai dengan penginputan data.
Bulan ini sudah mulai melakukan penginputan data-data KLA pada 2025.
“Kemudian, untuk data 2026 di semester satu itu akan di-input di semester dua nanti. Jadi sekitar bulan Oktober–November (selesai, Red),” katanya, kemarin (5/3).
Setelah tahapan penginputan data selesai, data tersebut akan dikirim ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Selanjutnya dilakukan proses verifikasi sebelum akhirnya pemerintah pusat memberikan nilai kepada Pemkab Bantul.
Ninik menjelaskan, pada 2025 lalu Bantul telah meraih penghargaan KLA kategori Utama.
Oleh karena itu, Pemkab Bantul menargetkan peningkatan ke kategori yang lebih tinggi, yakni Paripurna.
Koneskuensinya, terdapat lima kluster yang harus dipenuhi untuk pengajuan KLA kategori Paripurna.
“Kluster ini semua nanti untuk memenuhi hak anak dan juga bagaimana memberikan perlindungan pada anak,” ujarnya.
Dari lima kluster tersebut kemudian diturunkan menjadi 24 indikator. Masing-masing indikator masih memiliki turunan indikator yang lebih rinci.
“Jadi masih ada indikator kecil-kecilnya, sampai mungkin seribuan syarat,” jelas dia.
Adapun, pengajuan KLA tidak hanya melibatkan pemerintah kabupaten, tetapi juga perangkat daerah hingga tingkat wilayah. Secara wilayah, kabupaten yang mengoordinasikan.
“Baik OPD maupun lembaga-lembaga lain yang sudah tahu perannya masing-masing nanti mereka mendukung,” terangnya.
Selain itu, terdapat pula indikator Kapanewon Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak. Data dari tingkat wilayah tersebut akan menjadi bagian dari penilaian di tingkat kabupaten.
“Kalau kabupaten lebih banyak pada kebijakan-kebijakan. Kemudian di OPD yang terkait itu data-datanya harus sinkron dengan data yang di kalurahan,” katanya.
Menurutnya, kalurahan nantinya juga mengisi penilaian yang akan melengkapi data pada tingkat kabupaten.
Data tersebut antara lain terkait fasilitas kelembagaan, kasus yang terjadi, hingga capaian program yang mendukung pemenuhan hak anak.
Contohnya seperti di kalurahan sudah mempunyai sistem pemberian informasi-informasi yang layak anak.
“Salah satunya seperti pembentukan pondok baca yang bisa diakses oleh anak-anak,” tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita