Kepala Kemenag Bantul Imbau Materi Ceramah saat Ramadan Tidak Tonjolkan Perbedaan
Cintia Yuliani• Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:30 WIB
Kepala Kementerian Agama Bantul Mutolib
BANTUL - Kementerian Agama (Kemenag) Bantul telah menyampaikan arahan kepada penyuluh agama Islam di 17 kapanewon di Bantul terkait materi ceramah selama bulan suci Ramadan. Arahan tersebut menekankan deteksi dini potensi perbedaan yang dapat memicu gesekan di masyarakat.
“Jadi kita sudah mengedukasi terkait dengan khotbah dan materinya selama bulan suci Ramadan supaya kita lebih membawa kesejukan bagi masyarakat kita, jadi jangan menonjolkan perbedaan-perbedaan,” kata Kepala Kemenag Bantul Mutolib saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (13/2).
Menurutnya, para penyuluh agama Islam di tingkat kabupaten hingga kapanewon diminta berperan sebagai early warning system (EWS) dengan menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan dan memperkuat kondusivitas wilayah Bantul.
“Bagaimana kita membangun kondusivitas Bantul yang bisa kita bangun secara bersama-sama, baik melalui sisi agama maupun pembangunan yang ada di kita semua,” ujarnya.
Mutolib menambahkan, meski tema ceramah beragam, Kemenag Bantul telah mengarahkan agar pesan yang disampaikan lebih menekankan kebersamaan, persatuan, serta pembangunan hubungan horizontal dan vertikal di masyarakat.
Pihaknya telah menyampaikan kepada teman-teman kepala KUA maupun penyuluh supaya tokoh-tokoh agama yang berkhotbah menghindari penyampaian ceramah yang menimbulkan perbedaan.
“Jangan menonjolkan perbedaan, tetapi pada persamaan yang humanis, religius, dan spiritualitas,” jelasnya.
Ia menegaskan, bulan suci Ramadan bukan ajang adu persepsi, melainkan momentum untuk mencari persamaan dan membangun kebersamaan.
Terkait potensi perbedaan awal Ramadan antara NU dan Muhammadiyah, Mutolib menjelaskan Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal berdasarkan standar yang digunakan organisasi tersebut. Sementara NU dan pemerintah masih menunggu penetapan berdasarkan rukyatul hilal yang dijadwalkan 17 Februari.
“Mudah-mudahan bisa dilihat sesuai dengan standar yang digunakan oleh pemerintah,” katanya.
Ia berharap jika terjadi perbedaan, masyarakat dapat saling membangun toleransi. Menurutnya, Kementerian Agama bersifat memantau dan mempersilakan masyarakat menjalankan keyakinan masing-masing secara demokratis.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, perbedaan penetapan awal puasa merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahun. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dalam posisi menentukan awal Ramadan karena kewenangan tersebut berada pada Kementerian Agama.
“Ada yang menggunakan metode hisab, dihitung secara astronomi, ada yang menggunakan metode rukyatul hilal. Yang satu cukup dengan perhitungan, yang satu harus dilihat dulu bulan sabit itu muncul atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah harus bersikap toleran terhadap keputusan organisasi kemasyarakatan yang memiliki metode dan mazhab berbeda.
“Perbedaannya paling satu hari saja. Nggak mungkin sampai lima hari. Secara ilmiah itu sulit untuk diterima,” pungkasnya. (cin)