BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menetapkan anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) Rp 658,7 miliar tahun ini. Dengan penyedia dan swakelola sebanyak 6.630 paket.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bantul Sunarto mengatakan, pengadaan akan dilakukan secara elektronik. Hal ini untuk mengantisipasi adanya korupsi lewat PBJ. “Pengadaan secara elektronik dapat dimulai dari perencanaan sampai dengan timbulnya barang ataupun jasa tersebut,” jelasnya saat Jumat (13/2).
Perencanaan umum PBJ, lanjutnya, wajib diumumkan dalam sistem informasi umum pengadaan (SIRUP). Sehingga jika semua sudah terdigitalisasi, dapat ditelusuri, diawasi, dan akses transparansi dapat tersampaikan.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, adanya efisiensi membuat anggaran PBJ turun sekitar Rp 300 miliar dibanding tahun lalu. Meski demikian, dia tetap memprioritaskan program yang dinilai mendesak. Seperti penanggulangan kemiskinan, percepatan pembangunan insfraktruktur, penurunan stunting, dan penuntasan masalah sampah.
“Karena menyangkut keselamatan, dan dorongan pertumbuhan ekonomi,” lontarnya.
Selama ini, lanjutnya, nilai indeks tata kelola pengadaan (ITKP) di Bantul yang dinilai oleh LKPP sejak 2021 naik. Bahkan pada 2025, Bantul berada di posisi tertinggi se-DIY, dengan ITKP 87,33 persen.
“Kita ingin ini dilanjutkan bahkan ditingkatkan, pengadaan barang dan jasa ini kan menyangkut kepentingan publik, maka haruslah terbaik,” katanya.
Seperti halnya pada pembangunan jalan, jembatan, banket, talut, irigasi, gedung-gedung milik pemerintah termasuk sekolah dan rumah sakit. Sebab, penyedia barang dan jasa nantinya akan menjadi mitra pemerintah. Sehingga harus memegang prinsip untuk mencapai pengadaan yang memenuhi kualitas terbaik dan ketepatan waktu yang telah disepakati.
“Jadi tiga ini tepat kualitas, kuantitas, tepat waktu wajib hukumnya agar pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan secara efektif, efisien,” tegasnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita