Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DKPP Bantul Catat Ada 26 Kaus PMK 2026, Dua Sapi di Pundong Mati

Cintia Yuliani • Senin, 9 Februari 2026 | 21:25 WIB

Ilustrasi sapi yang berada di kandangnya
Ilustrasi sapi yang berada di kandangnya


BANTUL - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mencatat sebanyak dua ekor sapi mati dan 24 ekor sapi sakit akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) dari awal Januari sampai saat ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bantul Novriyeni mengatakan, dua sapi yang mati berada di Kalurahan Pundong, Kapanewon Seloharjo.

Untuk menekan angka kematian maupun penularan, dinasnya telah mengirimkan surat imbauan antisipasi PMK kepada masing-masing kapanewon dan kalurahan. Selain itu, vaksinasi PMK untuk tahap I pada Januari-Maret telah disiapkan 6.000 dosis. “Kami juga akan mengoptimalkan pengawasan di Pasar Hewan Imogiri dan lalu lintas ternak antar daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Tebing Sungai Pelang di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman Dikeluhkan Rawan Longsor

Langkah lainnya adalah dengan profiling kepada peternak, pedagang, penjual dan pengepul ternak sapi, kambing, domba, dan babi. Agar mempermudah deteksi dan respons dini sehingga kasus cepat terkendali. 

Baca Juga: Masalah Klasik, Masih Koordinasi Jadi Tameng Dinas Pariwisata Kulon Progo Biarkan Greenbelt Glagah-Congot Semrawut

 

Baca Juga: Akibat Lalu Lintas Hewan Ternak Lokal, Kasus PMK di Kulon Progo Terus Bertambah Hingga Mencapi 91 Temuan

DKPP Bantul akan menerapkan surveilans berbasis risiko untuk mendeteksi dini PMK dan surveilans pada pasar hewan yang berpotensi berisiko sebagai salah satu sumber penyebaran penyakit. Melakukan pengawasan kesehatan ternak rentan PMK dan melaporkan ke iSIKHNAS bila menemukan kasus ternak rentan PMK sakit atau mati di lapangan.

"Tidak lupa kita menginstruksikan kepada peternak untuk melaporkan ternak yang sakit atau terduga sakit dan mati kepada DKPP Bantul," terangnya.

Baca Juga: Masjid Darunna’iem Kleben, Caturharjo, Sleman, Genap Satu Abad, Jejak Masjid Tiban hingga Bukti Peta Belanda Tahun 1933

Meningkatkan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) juga perlu dilakukan kepada pemilik, pedagang, penjual dan pengepul ternak sapi, kambing, domba, dan babi. Tujuannya untuk mencegah dan pengendalian PMK.

"Kami melarang masyarakat membeli sapi, kambing, domba, dan babi dari wilayah yang sedang ada kasus PMK, dengan cara meningkatkan KIE," katanya.

Ia menghimbau, kepada masyarakat khususnya peternak atau pemilik ternak untuk melakukan penerapan biosekuriti yang ketat dan menjaga kebersihan kandang, serta melakukan disinfeksi kandang serta peralatan. (cin) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#penularan #DKPP Bantul #PMK #Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian #sapi #Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)