BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mewajibkan sekolah yang akan melaksanakan kegiatan study tour menggunakan bus berpelat nomor AB. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan ramp check bisa diselenggarakan oleh Dishub Bantul.
“Kalau tidak menggunakan bus berpelat AB, tidak kami lakukan ramp check. Sehingga kalau terjadi apa-apa, kami tidak akan bertanggung jawab,” tegas Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi Jumat (6/2).
Ia mengaku menyayangkan masih adanya sekolah yang menggunakan armada bus berpelat non-AB. “Ada yang AD, AA, H, AE, bahkan pernah ada BE,” ungkapnya.
Ia menilai penggunaan bus berpelat BE yang berasal dari luar Jawa sangat memprihatinkan. Bahkan, Dishub Bantul kerap melakukan pengecekan kendaraan pada dini hari.
“Kami tidak jarang cek kendaraan itu jam dua malam, jam tiga pagi, karena kendaraannya baru datang dari luar kota,” lontarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan tegak lurus dengan kebijakan bupati Bantul dan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul terkait kegiatan study tour maupun kegiatan serupa.
Sementara itu, Kepala Dikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, pentingnya memberdayakan koperasi yang memiliki agen travel. Sehingga harapannya satuan pendidikan di Bantul dapat menggunakan kendaraan dari dalam kabupaten untuk study tour. "Seperti kata Pak Camat Sedayu, jajal bisa ngelarisi konco," katanya.
Selain itu, kendaraan yang akan digunakan untuk study tour wajib menggunakan kendaraan yang layak jalan. "Harus ada bukti bahwa sudah diperiksa dan layak jalan oleh dinas perhubungan," tandasnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita