Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub Bantul Miliki Program Salud Tenan, Tak Hanya Sasar Sekolah dalam Kabupaten

Cintia Yuliani • Rabu, 4 Februari 2026 | 09:10 WIB
 
EDUKASI: Siswa TPA Among Putra Kepatihan sedang belajar rambu-rambu lalu lintas di kantor Dishub Bantul Selasa (3/2)
EDUKASI: Siswa TPA Among Putra Kepatihan sedang belajar rambu-rambu lalu lintas di kantor Dishub Bantul Selasa (3/2)
 
BANTUL - Program Sadar Lalu Lintas Usia Dini untuk Keselamatan (Salud Tenan) Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul ternyata tidak hanya menyasar di wilayah Kabupaten Bantul saja. Namun, kabupaten/kota lainnya juga bisa mengikuti program ini. 
 
Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Toto Pamudji Rahardjo mengatakan, Taman Pendidikan Anak (TPA) Among Putra Kepatihan, Jogja tertarik mengikuti Salud Tenan untuk mengenalkan rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini. 
 
“Karena di Bantul adalah pertama kali sebagai kabupaten yang menginisiasi kegiatan Salud Tenan di DIY,” terangnya saat ditemui di Kantor Dishub Bantul Selasa (3/2). 
 
Baca Juga: Fasilitas Bermain Anak di Taman Hutan Kota Wonosari Rusak, Warga Minta Perbaikan
 
Meski demkian, Dishub Bantul tetap akan menjangkau Paud maupun TK di 17 kapanewon di Bantul untuk mengikuti program ini. Pihaknya juga akan mengintegrasi program Salud Tenan masuk ke kurikulum Paud dan TK dengan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bantul. 
 
“Salud Tenan ini mengenai penanaman budaya tertib berlalu lintas pada anak usia dini ini, anak diajarkan rambu lalu lintas dan cara naik kendaraan yang baik,” sebutnya. 
 
Baca Juga: Nyaman di Dalam dan Luar Lapangan, Van Gastel Siap Perpanjang Masa Bakti di PSIM Jogja
 
Ia berharap, melalui program Salud Tenan dapat tertanam budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Dengan demikian, hal tersebut menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan ketertiban berlalu lintas di masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantul.
 
Sementara itu, Pengelola TPA Among Putra Kepatihan Priyatinah Trisaktiyani mengatakan, pentingnya mengenalkan aturan berlalu lintas kepada anak sejak dini. 
 
Menurutnya, pada usia emas dua hingga enam tahun, anak lebih mudah menyerap dan mengingat informasi, sehingga pembelajaran tersebut dapat menjadi bekal positif hingga mereka remaja.
 
Baca Juga: Program PMT Balita di Kulon Progo Terganjal Kebijakan PMK yang Belum Terbit
 
“Kalau bisa anak sedini mungkin dari usia dua tahun, harus diberikan masukan ilmu, nantinya dia akan menjadikan anak dewasa yang baik, untuk menuju Indonesia emas,” jelasnya.
 
Ia menilai, saat ini masih menjadi tanggung jawab bersama terkait disiplin berlalu lintas, terutama di kalangan remaja yang dinilai masih kurang memadai. 
 
Menurutnya, tidak sedikit remaja yang sudah berani mengendarai sepeda motor, namun belum memahami ilmu dan etika berlalu lintas.
 
Baca Juga: Prioritaskan Keselamatan Siswa, Yayasan TCKN Audit Independen Pembangunan Gedung Hanoman
 
“Itu yang sedang kami ajarkan, nanti pada saat dia sudah boleh mendapatkan SIM, boleh mengendarai motor, mobil dia sudah tau apa yang harus dia lakukan,” tuturnya.
 
Ia menambahkan, pengenalan keselamatan berkendara sejak dini sangat penting. Bahkan pada saat ditanya bagaimana cara berkendara yang benar, anak-anak sudah mampu menjawab perlunya menggunakan helm, jaket, sepatu, serta sarung tangan.
 
“Ini yang selama ini kita perhatikan sebenarnya dia sudah punya dasar yang baik kalau kita dampingi dengan baik jadilah mereka anak-anak yang hebat,” pungkasnya. (cin)
 
 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dishub Bantul #Dinas Perhubungan (Dishub) #Sadar Lalu Lintas Usia Dini #Lalu Lintas #Bantul #kapanewon #dikpora #Salud Tenan