Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Akan Bangun Rest Area Seluas 1,2 Hektare di Dekat Jembatan Pandansimo

Cintia Yuliani • Rabu, 29 Oktober 2025 | 03:30 WIB

POTENSIAL: Pemkab Bantul akan ikut mengembangkan kawasan Jembatan Pandansimo dengan membangun rest area seluas 1,2 hektare.
POTENSIAL: Pemkab Bantul akan ikut mengembangkan kawasan Jembatan Pandansimo dengan membangun rest area seluas 1,2 hektare.
 

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan membangun rest area di dekat Jembatan Pandansimo. Tepatnya di utara jalur jalan lintas selatan (JJLS) dengan luas kurang lebih 1,2 hektare. 

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul Toto Pamudji Rahardjo mengatakan, badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan kajian pembangunan rest area. Sedangkan pelaksanaan kajian akan dilakukan oleh pihak teknis dari dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan permukiman (DPUPKP). 

 Baca Juga: Hemat Rp 10 Miliar, Pemkab Kulon Progo Pangkas Anggaran Makan Minum di 2026

"Kalau detail engineering design (DED) 2026, sudah kita ploting anggaran untuk penyesuaian DED," jelasnya saat dihubungi lewat sambungan telepon Selasa (28/10). 

Tujuan adanya pembangunan rest area ini, lanjutnya, adalah mendukung dan menunjang pembangunan Jembatan Pandansimo di kawasan pansela. Sekaligus untuk mengurangi pengunjung yang memberhentikan kendaraannya di tengah Jembatan Pandansimo. 

 Baca Juga: Bikin Sedih Warga Windusari Magelang, Lansia Tewas Terbakar Bersama Gubuk Tempat Tinggalnya

Pihaknya juga telah meminta izin kepada Panitikismo Kasultanan Jogjakarta mengenai pemanfaatan tanah Sultanaat Grond untuk pembangunan rest area di dekat Jembatan Pandansimo. "Nanti kita duduk bersama dengan Panitikismo, untuk mencermati hasil kajian layout desainnya," tuturnya. 

Dia berharap, setelah adanya pedoman dasar DED, pembangunan rest area bisa terlaksana tahun depan. "Minimal 2026 kalau nggak 2027, sesuai dengan kemampuan daerah saja, kita menyesuaikan," jelasnya.  

 Baca Juga: Dewan Sayangkan Rencana Peniadaan Program Kajian Kampung, Komisi A DPRD Kota Jogja: Program OPD Bisa Tidak Tepat Sasaran

Dia berharap, pembangunan rest area ini dapat mewujudkan harapan untuk mendukung pengembangan objek wisata di kawasan pansela. "Salah satunya kebijakan kita dalam membuat penataan transportasi wisata," katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan, lahan yang dimiliki sebenarnya cukup representatif. Namun perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan apakah lahan tersebut menjadi pilihan paling efektif dibanding lokasi lainnya. "Kalau memang itu lebih efektif nanti di situ. Baru dapat izin kekancingan," katanya ditemui di Pemkab Bantul Senin (27/10). (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #JJLS #Dinas Perhubungan #Bantul #jembatan pandansimo #jalur jalan lintas selatan #Detail Engineering Design (DED) #rest area