Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diminta Foto KTP Warga Bantul Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Marak Penipuan dengan Memanfaatkan Data Kependudukan

Cintia Yuliani • Rabu, 9 Juli 2025 | 04:17 WIB

 

ILUSTRASI KTP
ILUSTRASI KTP

RADAR JOGJA - Kasus penipuan dengan modus menyalahgunakan data kependudukan kembali terjadi di Bantul. Terbaru, seorang warga asal Banguntapan, dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 40 juta setelah anaknya tertipu dalam transaksi online yang melibatkan pemanfaatan data KTP secara ilegal.

Pakar informasi dan teknologi (IT) Hendriyawan Achmad ST, M.Eng, Ph.D menangapi kasus penipuan ini mengatakan, teknologi bisa digunakan untuk mengakses perangkat-perangkat yang berkaitan dengan finansial dan teknologi itu masuk akal. Saat ini memang ada banyak trik atau cara yang digunakan untuk mendapatkan hak akses ke perangkat (device) tertentu, terutama yang menyangkut keuangan. Salah satu jalur yang dimanfaatkan adalah melalui celah di sistem IT.


"Dengan pengetahuan yang cukup di bidang IT, apalagi sekarang teknologi AI sudah makin canggih, hal ini sangat mungkin terjadi," jelasnya kemarin (8/7).

Baca Juga: Polres Bantul Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pasar Bantul
Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam membagikan data pribadi. Informasi seperti nama anak, nama ibu kandung, nama ayah, nomor telepon, NIK, hingga foto pribadi, sebaiknya tidak dengan mudah dibagikan kepada pihak yang tidak jelas.


Hal ini penting karena data-data tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang membahayakan. Bahkan saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi dan siapa pun yang meminta atau mengelola data masyarakat wajib menjamin keamanannya.

Baca Juga: Mengenal Febylia Wahyu Shinta, Mahasiswi Manajemen UTY Dalami Bidang Seni dan Kreatif
Dikatakan, masyarakat juga harus lebih selektif. Jika ada pihak yang meminta data, perlu dipastikan siapa yang meminta, bagaimana reputasinya, dan apakah permintaan itu sesuai dengan tujuannya.


"Misalnya, kadang kita hanya diminta mengisi survei sederhana, tapi ternyata data itu digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai," tutur wakil rektor 4 bidang kreativitas dan inovasi, kewirausahaan, pengabdian masyarakat Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) ini. (cr2/laz)

Editor : Herpri Kartun
#IT #UTY Yogyakarta #UTY #Bantul #media sosial #dukcapil #email #Kapolres Bantul