Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Butuh Uang untuk Berobat Istri, Kakek di Sedayu Bantul Nekat Curi Uang dan Perhiasan Tetangga

Gregorius Bramantyo • Selasa, 22 April 2025 | 03:52 WIB

 

Pelaku pencurian emas dan uang tunai, UN alias Mbah Untung, saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (21/4/2025).
Pelaku pencurian emas dan uang tunai, UN alias Mbah Untung, saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (21/4/2025).

BANTUL - Polsek Sedayu meringkus seorang kakek berinisial UN alias Mbah Untung, 68, warga Dusun Cawan, Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul atas pencurian emas perhiasan hingga uang tunai milik tetangganya. Pelaku mengakui sengaja mencuri karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan dan pengobatan istrinya yang sakit stroke sejak dua tahun terakhir.

Panit Reskrim Polsek Sedayu Iptu Bagus Panji Nugroho mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bernama Rismiati, 57, dan suaminya sedang salat Tarawih di masjid di Dusun Cawan pada Jumat (21/3/2025). Keduanya lalu pulang ke rumah pada pukul 20.45 WIB.

 Baca Juga: Serie A, Serie B dan Serie C Ditunda Demi Penghormatan untuk Pemimpin Gereja Katolik Roma Ke-266 Paus Fransiskus

Saat mereka sampai rumah, pintu depan masih dalam keadaan terkunci. Korban dan suaminya masuk ke dalam rumah dan mendapati pintu belakang yang sebelumnya tertutup dan terkunci sudah terbuka. “Bahkan kunci yang terbuat dari kayu terlepas serta ganjal pintu dari linggis terjatuh," kata Bagus di Mapolres Bantul, Senin (21/4/2025).

Merasa curiga dengan kondisi rumah, pasangan suami istri itu kemudian bergegas memeriksa lemari yang ada di kamar dan mendapati uang Rp 400 ribu yang tersimpan di dalam dompet raib. Tidak hanya itu, dua emas perhiasan berupa cincin seberat 5 dan 4 gram, serta sepasang anting-anting 1 gram yang di simpan di dalam dompet juga hilang. "Selain itu, smartphone yang korban taruh di atas bufet juga hilang," ujar Bagus.

 Baca Juga: Supaya Tak Kehilangan Jatidiri, GKR Hemas Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI pada Generasi Muda

Korban lalu melaporkannya ke Polsek Sedayu. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Jumat (18/4/2025) di rumahnya. Sang pelaku ternyata merupakan tetangga korban.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti smartphone milik korban, dompet, surat keterangan, serta perhiasan milik korban dan sisa uang hasil penjualan emas senilai Rp 4,6 juta. "Dari pengakuan, perhiasan korban sudah dijual di Pasar Beringharjo,” jelas Bagus.

 Baca Juga: Heboh!!! Warga Rowoyoso Pekalongan Berebut Mata Air Dianggap Ajaib Bisa Membawa Berkah, Ternyata Air Dari...

Sementara itu, Mbah Untung mengaku terpaksa mencuri karena kepepet. Dia berencana akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup serta biaya berobat istrinya yang sedang mengalami sakit stroke.

 

“Tiba-tiba punya pemikiran itu (mencuri, Red) karena terhimpit ekonomi, karena bingung dan dua bulan sudah tidak bekerja," ujarnya.

 

Dia mengakui sehari-hari hanya bekerja serabutan. Sehingga jumlah uang yang diperoleh tidak menentu.

"(Hasil curian, Red) mau dipakai untuk makan sehari-hari dan untuk beli obat karena istri sudah dua tahun sakit stroke," katanya.

Atas perbuatan, Mbah Untung disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (tyo)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pengobatan #perhiasan #emas #kakek #pasar beringharjo #uang tunai #Polsek Sedayu #Bantul #Pencurian #sedayu #sakit #argodadi #stroke #istri