BANTUL - Minat masyarakat Bantul untuk bekerja di luar negeri masih tinggi. Hingga triwulan pertama 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul telah mengeluarkan 48 rekomendasi identitas paspor (ID Paspor) bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang dipastikan berangkat.
Kepala Bidang Tenaga, Penempatan Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul Rumiyati mengatakan, rekomendasi hanya diberikan kepada mereka yang sudah memiliki kepastian berangkat.
“Kami biasanya kalau belum pasti berangkat tidak diberikan,” ujar Rumiyati, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga: Kementerian Imigrasi Bangun Kantor di Purworejo, Permudah Masyarakat Urus Paspor dan Dokumen Keimigrasian
Menurutnya, ID Paspor ini menjadi syarat bagi CPMI untuk mengurus paspor khusus kerja. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa paspor yang dibuat memang untuk bekerja, bukan keperluan lain.
Dari 48 CPMI yang mendapatkan rekomendasi, negara tujuan yang paling diminati adalah Hong Kong, Malaysia, Taiwan, Jepang, Turki, Kuwait, Hungaria, Jerman, dan Arab Saudi. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal, yang mencapai lebih dari 50 persen.
Dari segi pendidikan, mayoritas lulusan SMA sebanyak 15 orang, sementara sisanya lulusan SD, SMP, dan S1. Berdasarkan jenis kelamin, 32 orang adalah perempuan dan 16 orang laki-laki.
Baca Juga: Kado Hari Ulang Tahun RI: Wajah Baru Paspor Indonesia
“Minat bekerja di luar negeri bagi masyarakat Bantul masih tinggi terlihat dari pengajuan rekom id. Rekom id paspor itu kami lakukan verifikasi untuk nantinya CPMI bisa mengurus visa," jelasnya.
Rumiyati menegaskan bahwa penyaluran pekerja migran dapat dilakukan melalui berbagai skema, seperti BP3MI, travel resmi, jalur mandiri, atau program magang. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan dan tidak mudah tergiur tawaran calo yang tidak jelas.
“Kalau ilegal, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan di luar negeri sebagai pekerja,” tegasnya.
Baca Juga: Sampai Triwulan Pertama Kuota Transmigrasi untuk Bantul Belum Diberikan Kementrans, Padahal Tidak Sedikit Daftar Tunggunya
Untuk mencegah kasus pekerja migran ilegal, Disnakertrans rutin melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial maupun pertemuan tatap muka. Warga yang ingin bekerja di luar negeri diimbau untuk tidak berangkat sendiri dan memastikan penyalur mereka memiliki izin resmi.
Sepanjang 2025, Disnakertrans Bantul telah menangani satu kasus pekerja migran bermasalah. Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Bantul yang berangkat secara ilegal ke Malaysia mengalami depresi setelah bekerja selama enam bulan. Karena tidak memiliki ID Paspor resmi dari Disnakertrans, pekerja tersebut tidak mendapatkan perlindungan hukum di luar negeri.
"2025 itu baru satu itu sudah kami urusin dipulangkan karena depresi," tuturnya.
Sementara itu, warga Bantul yang pernah menjadi PMI, Yuni Mustatiah mengaku, minimnya pekerjaan sehingga memutuskan ke luar negeri. Apalagi, pendapatannya yang lebih baik. (rul/wia)