Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tandai Peringatan HPSN 2024, Tutup TPA Regional Piyungan

Gregorius Bramantyo • Rabu, 6 Maret 2024 | 15:51 WIB
RESMI TUTUP: TPA Regional Piyungan, Bantul, resmi ditutup pada Selasa (5/3).
RESMI TUTUP: TPA Regional Piyungan, Bantul, resmi ditutup pada Selasa (5/3).

BANTUL - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul, resmi ditutup pada Selasa (5/3).

Penutupan itu sekaligus menandai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2024.

HPSN tingkat DIY bertema ”Pencanangan Desentralisasi Penuh Pengelolaan Sampah oleh Kabupaten dan Kota”.

Tema ini sengaja dipilih dengan memperhatikan kondisi pengelolaan sampah di DIY. Khususnya dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai memprihatinkan.

”Tema tersebut diharapkan tidak hanya jargon semata, namun harus bisa diimplementasikan secara nyata,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo di sela penutupan TPA Regional Piyungan, Selasa (5/3).

Penutupan secara simbolis ditandai dengan penanaman vegetasi di zona pasif. Dilanjutkan, peletakan batu pertama pembangunan pagar dan gerbang di kawasan TPA Piyungan.

Kegiatan sengaja dipilih di TPA Piyungan agar bisa menyaksikan secara langsung pengelolaan sampah yang selama ini didominasi sistem kumpul, angkut, dan buang.

Sistem itu membuat TPA Piyungan menjadi tumpuan utama. Konsekuensinya berdampak negatif. Tidak hanya bagi lingkungan sekitar. Namun juga wilayah yang lebih luas.

Kini, pemkab dan pemkot se-DIY telah mengelola sampah secara mandiri di setiap wilayah. Itu selaras dengan kebijakan Pemda DIY.

Ke depan, Pemda DIY akan berbagi tugas melanjutkan pemeliharaan kawasan atau lingkungan zona pasif.

Area pembuangan sampah di TPA telah ditutup. Dampak negatif yang ditimbulkan akan semakin berkurang.

”Ke depan edukasi dan pembinaan ke masyarakat melalui kelompok mandiri pengolah sampah, pemerintah kalurahan, dan semua elemen terus dikuatkan. Berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan swasta,” tambah Kusno.

Sekda DIY Benny Suharsono menegaskan, Pemkab Bantul dan Sleman serta Kota Jogja telah berkomitmen mengakselerasi penataan tempat pengolahan sampah pada akhir April hingga awal Mei 2024 ini.

Langkah lainnya, sampah bisa dikelola melalui proses di rumah tangga masing-masing. ”Khususnya yang ada di Sleman dan Bantul,” ujarnya.

Sedangkan Kota Jogja, Benny mendorong agar proses kerja sama segera dirampungkan. Dengan begitu, pertengahan April mendatang sudah bisa diolah.

”Tinggal klik dengan perangkat daerah karena izin sudah dikeluarkan. Alat sudah ada dan tinggal berproses,” tandas mantan kepala Bappeda DIY ini. (tyo/kus)

Editor : Amin Surachmad
#TPA Piyungan #HPSN