Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada 12 Kasus Pencurian Komponen LPJU di Bantul pada 2023

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 13 Januari 2024 | 00:15 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Singgih Riyadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Singgih Riyadi.

BANTUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul mencatat ada 12 kasus pencurian komponen lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada 2023.

Komponen yang dicuri tersebut berasal dari LPJU yang terletak di sejumlah wilayah, terutama wilayah terpencil.

Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi mengatakan, taksiran kerugian dari pencurian komponen LPJU itu mencapai Rp 25 juta.

Pencurian itu terjadi di LPJU yang berada di ruas-ruas jalan kabupaten dan jalan desa. Bahkan juga ada yang di tempat-tempat terpencil.

Tersebar di beberapa kapanewon seperti Pandak, Sedayu, Kasihan, Srandakan, Piyungan, Imogiri, Pleret, Bambanglipuro, dan Sanden.

“Komponen LPJU yang dicuri ada yang di sawah dan di bukit. Komponen LPJU tenaga surya juga ada yang dicuri. Dulu bantuan dari kementerian,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (12/1).

Ia menjelaskan, komponen LPJU yang dicuri adalah miniature circuit breaker (MCB) atau pemutus sirkuit. Sementara di LPJU tenaga surya, sebagian besar yang dicuri adalah akumulator atau aki. Karena sangat mudah dijangkau.

Singgih meyakini pencurinya memiliki jam terbang tinggi alias sudah profesional.

Sebab, sang pencuri selain mengambil komponen yang ada di lampu, juga mengambil komponen di kotak kWh meter.

“Itu kalau orang awam mengambil bisa kesetrum. Tapi itu ternyata sampai MCB-nya bisa dicuri habis,” jelasnya.

TIdak hanya LPJU, pada 2023 sejumlah komponen rambu-rambu lain juga raib digondol maling. Seperti daun rambu pada lampu APILL. Kemudian cermin pada rambu cermin cembung.

“Banyak yang melakukan vandalisme di cermin cembung. Bahkan ada yang kacanya pecah dilempar,” ujar Singgih.

Ia menambahkan, pihaknya sebenarnya juga prihatin dengan kejadian pencurian komponen LPJU tersebut.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut memelihara aset keselamatan jalan yang dipasang dari Dishub.

Dishub Bantul berupaya agar konstruksi rambu atau penerangan jalan menjamin keamanan atas pencurian.

Di setiap pemasangan rambu, Dishub Bantul berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, pengurus RT atau kampung untuk ikut menjaga rambu.

Singgih menyebut, pihaknya sudah menuliskan pasal perundangan bagi para perusak atau pencuri sarana dan prasarana penerangan jalan. Ada pidana dan denda yang dikenanakan bagi pelaku.

“Fasilitas penerangan jalan sangat penting. Di samping penerangan lalu lintas jalan, kalau ada rambu soal pasal yang dipasang akan lebih aman, pencuri akan berpikir dua kali,” tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#Dishub Bantul #LPJU #Pencurian