Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 157 Kasus, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bantul Meningkat

G
LAPORKAN: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)
LAPORKAN: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)

BANTUL - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bantul meningkat dalam beberapa waktu terakhir.


Advertisement

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat tren peningkatan itu sepanjang tahun 2023.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menyebut, sejak awal Januari hingga akhir September 2023, tercatat ada 157 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sementara sepanjang tahun 2022 lalu hanya ada 96 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Meski begitu, pihaknya selalu menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dari semua kalangan usia, baik dewasa hingga anak-anak. Untuk mengantisipasi perilaku kekerasan.

Advertisement

"Hingga mendorong kepada masyarakat untuk segera mengadukannya apabila menjadi korban dalam kekerasan," katanya, Jumat (6/10).

Ninik menyampaikan, sosialisasi itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi di Kabupaten Bantul. Baik dari sektor jajaran Polres Bantul hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. 

Sebab, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat mengganggu segi psikologis, pola hidup, hingga tumbuh kembang. Terutama pada usia anak-anak.

Advertisement

Pihaknya pun merasa terbantu dengan adanya masyarakat yang mau melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Kepada jajarannya maupun Unit Pelaksana Teknis Dinas setempat. Sehingga kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.

Ninik menilai, kasus kekerasan pada perempuan dan anak hampir sama seperti fenomena gunung es. Dalam arti, pada umumnya kasus tersebut banyak terjadi.

Namun, masyarakat jarang mau melaporkan kejadian kekerasan pada perempuan dan anak. Hingga saat ini, masih ada masyarakat atau korban kekerasan pada perempuan dan anak yang belum melaporkan ke DP3AP2KB.

"Tapi saya tidak bisa memastikannya ada berapa banyak, karena mereka tidak melaporkannya," jelas Ninik.

Sementara jika masyarakat atau korban melaporkan kepada DP3AP2KB, maka akan ditangani dan diberikan fasilitas terapi. "Kemudian, kami jaga identitas korban dan pihak pelapor," imbuh Ninik.

Maka dari itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk setidaknya dapat saling peduli dan memahami keadaan antar kerabat, keluarga maupun saudara.

Sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bantul.

"Hindari kekerasan pada perempuan dan anak. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat itu selalu terjaga," tandasnya. (tyo)

Advertisement
Editor : Amin Surachmad
Sumber : Radar Jogja
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkot Jogja Targetkan 200 RTLH Rampung lewat Gotong Royong, Tanpa APBD, Tiga Rumah

Pemkot Jogja Targetkan 200 RTLH Rampung lewat Gotong Royong, Tanpa APBD, Tiga Rumah

Pemkot Jogja menargetkan perbaikan 200 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui gotong royong tanpa menggunakan APBD.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul Terus Naik, Kekerasan Psikis Mendominasi

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul Terus Naik, Kekerasan Psikis Mendominasi

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 151 kasus telah ditangani pemerintah daerah, dengan ...

BMKG Tetapkan Bantul dan Gunungkidul Waspada Kekeringan, Awal Musim Hujan di DIY Diprediksi Mundur

BMKG Tetapkan Bantul dan Gunungkidul Waspada Kekeringan, Awal Musim Hujan di DIY Diprediksi Mundur

BMKG Yogyakarta menetapkan status waspada kekeringan meteorologis di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul pada awal November 2026. Awal musim hujan di wilayah DIY diprediksi baru terjadi pada akhir November, dengan puncak..

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer