3.325 PPPK Paruh Waktu Bantul Diperpanjang, 10 Orang Tak Lolos Evaluasi

BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperpanjang perjanjian kerja 3.325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengumuman perpanjangan tersebut disampaikan di Lapangan Paseban, Bantul, Rabu (7/10/2026) pagi.
Perpanjangan kontrak dilakukan setelah melalui proses verifikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi capaian kinerja. Sebelumnya, terdapat 3.335 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bantul.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang tidak mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Reni Mariastuti mengatakan, hasil verifikasi dan evaluasi menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan perjanjian kerja PPPK paruh waktu.
"Ditetapkan sebanyak 3.325 orang memenuhi syarat untuk memperoleh perpanjangan perjanjian kerja pada tahun ini," ujar Reni saat ditemui di Lapangan Paseban, Rabu (7/10) pagi.
Reni menjelaskan, 10 PPPK paruh waktu yang tidak mendapatkan perpanjangan memiliki sejumlah alasan. Dari jumlah tersebut, tiga orang memasuki batas usia pensiun (BUP), empat orang mengundurkan diri, dua orang tidak memenuhi standar penilaian kinerja, dan satu orang meninggal dunia.
"Yang batas usia pensiun (BUP) tiga orang, mengundurkan diri empat orang, karena penilaian kinerja kurang itu dua orang, yang meninggal dunia satu orang," jelasnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Pemkab Bantul memastikan akan terus memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu yang masih memenuhi ketentuan dan menjalankan pengabdian di lingkungan pemerintah daerah.
"Tidak pernah ada pikiran untuk tidak memperpanjang PPPK paruh waktu di dalam memberikan pengabdian di Pemerintah Kabupaten Bantul dan pelayanan publik," ujar Abdul saat ditemui di Lapangan Paseban, Rabu (7/10).
Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi, dedikasi, dan kontribusi pegawai dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




