Komite MAN 2 Bantul Sebut Wali Murid Bebas Menentukan, Iuran Rp 4 Juta Bukan Nominal Wajib

BANTUL - Angka sekitar Rp 4 juta yang tercantum dalam rencana program pendidikan MAN 2 Bantul bukan nominal wajib yang harus dibayarkan wali murid. Komite madrasah menyebut angka tersebut merupakan rancangan kebutuhan program. Sedangkan besaran kontribusi diserahkan kepada kemampuan dan kerelaan masing-masing wali murid.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul polemik permintaan dana pendidikan yang sebelumnya ramai di media sosial @moodpendidikan.co. Dalam unggahan tersebut, permintaan dana disebut bersifat sukarela, tetapi disertai nominal tertentu sehingga memunculkan kesan adanya tekanan kepada wali murid.
Ketua Komite MAN 2 Bantul Atmaturida menjelaskan, angka yang tercantum dalam dokumen merupakan akumulasi kebutuhan sejumlah program peningkatan kualitas pendidikan. Besarannya berbeda pada setiap jenjang kelas dan disesuaikan dengan jumlah siswa. Angka yang viral tersebut merupakan perhitungan untuk kelas XI. "Setiap tingkatan kelas nominalnya berbeda," kata Atmaturida saat ditemui di gedung PTSP MAN 2 Bantul Kamis (1/10).
Baca Juga: Perolehan Pajak Tambang di Kulon Progo Tak Sebanding dengan Kerusakan yang Dialami Daerah
Menurutnya, program tersebut mencakup kegiatan yang tidak seluruhnya dapat dibiayai melalui anggaran pemerintah, seperti les, kursus, dan pengembangan keterampilan. Setelah program disampaikan dan dibahas bersama, wali murid diberikan formulir kosong untuk mengisi nominal sesuai kemampuan dan kerelaan masing-masing.
Dari sekitar 585 wali murid kelas X hingga XII, sebanyak 193 telah mengembalikan formulir. Nominal yang dicantumkan bervariasi. Termasuk di bawah angka yang tercantum dalam rancangan kebutuhan.
Atmaturida menegaskan, program peningkatan kualitas pendidikan tetap berjalan meski persoalan tersebut ramai diperbincangkan. Apabila masih terdapat wali murid yang mempertanyakan mekanisme maupun penggunaan dana, komite meminta persoalan disampaikan langsung agar dapat dijelaskan berdasarkan data.
"Silakan langsung tanya kepada komite, tidak usah lewat mana-mana supaya penjelasan lebih langsung, konkret, dan ada datanya," ujarnya.
Baca Juga: 1,15 Juta Pekerja DIY Masih di Sektor Informal, MPBI Dorong Pemprov Perkuat Lapangan Kerja Formal
Kepala Sekolah MAN 2 Bantul Nur Hasanah Rahmawati menyebut, variasi nominal dalam formulir menunjukkan angka sekitar Rp 4 juta bukan nominal yang harus dipenuhi seluruh wali murid. Dari formulir yang telah masuk, terdapat wali murid yang mengisi Rp 2 juta, Rp 1.250.000, maupun nominal lainnya.
"Kalau mau itu dipenuhi semua, memang rencana semuanya berjalan lancar. Tetapi tetap sesuai dengan kerelaan," ujarnya.
Nur menjelaskan, mekanismenya dimulai dari penyusunan program dan perhitungan kebutuhan anggaran oleh madrasah. Rancangan tersebut kemudian disampaikan kepada komite untuk diteruskan kepada wali murid. "Komitelah yang menyampaikan kepada orang tua. Itu pun komite juga tidak akan memaksa," katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




