Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jual Minyakita di Atas HET, Pedagang Terancam Dicoret dari Program Pasokan

A
Penulis: Aris Romadhon❯
IKUTI ATURAN: Pastikan jual sesuai HET, pedagang Minyakita diwajibkan pasang banner harga. ISTIMEWA
IKUTI ATURAN: Pastikan jual sesuai HET, pedagang Minyakita diwajibkan pasang banner harga. ISTIMEWA

Advertisement

BANTUL - Pengawasan penjualan Minyakita di Pasar Imogiri, Bantul, terus dilakukan untuk memastikan minyak goreng dari program pemerintah itu dijual maksimal Rp 15.700 per liter. Pedagang yang menjual di atas HET terancam dicoret dari program pasokan Bulog.

Analis Perdagangan ZN Handayani mengatakan, pedagang yang mendapatkan pasokan Minyakita melalui program pemerintah harus mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan. Harga Minyakita dari Bulog hingga ke lokasi pasar sebesar Rp 14.500 per liter, sedangkan harga di tingkat pasar maksimal Rp 15.700 per liter.

“Kalau kita melakukan monitoring dan evaluasi, jika ada pedagang yang menjual Minyakita di atas HET, nanti dari pihak pasar sudah mengenakan sanksi,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Pedagang yang terbukti menjual Minyakita di atas HET akan mendapatkan sanksi berupa tidak lagi diikutsertakan dalam kegiatan atau program pasokan Minyakita tersebut. “Untuk ke depannya sudah diwanti-wanti, kalau ketahuan menjual di atas HET, besok tidak akan kita ikutkan lagi dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Pengawasan terhadap penjualan Minyakita tidak hanya dilakukan oleh pengelola pasar. ZN menyebut pengawasan juga melibatkan pihak lain, termasuk BIN dan Satgas Pangan yang biasanya turun untuk ikut melakukan pengawasan penjualan.

Advertisement

Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan penyaluran Minyakita di antaranya Permohonan RPK (Rumah Pangan Kita), KTP, NPWP, Pakta Integritas, mengisi SIMIRAH, Surat Pernyataan, NIB, dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), kemudian pedagang juga diwajibkan memasang spanduk HET di warungnya.

ZN menyebut, pedagang yang belum terdaftar tersebut mendapatkan Minyakita dari luar Bulog atau melalui pemasok sendiri. Harga kulakan yang lebih tinggi dapat membuat harga jual di tingkat pedagang juga berada di atas HET.

“Meskipun belum kami temukan di Pasar Imogiri, ada yang harga jualnya di atas HET karena harga kulakannya dari luar, bukan dari Bulog,” bebernya.

Ia menambahkan, mekanisme pengawasan dan ketentuan bagi pedagang penerima pasokan pemerintah diharapkan membuat penjualan Minyakita tetap mengikuti HET yang telah ditetapkan. (cr2/wia)

 

Advertisement
Editor : Winda Atika Ira Puspita
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pilur 30 Kalurahan di Bantul Dipastikan Tanpa Kotak Kosong, Dewan: Hindari Kampanye Hitam

Pilur 30 Kalurahan di Bantul Dipastikan Tanpa Kotak Kosong, Dewan: Hindari Kampanye Hitam

Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Bantul dipastikan tidak akan menghadirkan pilihan kotak kosong. Sebanyak 30 kalurahan yang tersebar di 17 kapanewon kini telah memiliki sedikitnya dua bakal calon lurah.

Tekan Harga Bapok, Pemkab Bantul Gelontorkan Subsidi Angkut Rp 2.000 Per Kg saat Operasi Pasar

Tekan Harga Bapok, Pemkab Bantul Gelontorkan Subsidi Angkut Rp 2.000 Per Kg saat Operasi Pasar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memberikan subsidi biaya angkut sebesar Rp 2.000 per kilogram (kg) untuk komoditas bahan pokok yang disalurkan melalui mekanisme operasi pasar. Subsidi ini menjadi salah satu ...

Bakteri Ditemukan di Sampel MBG SPPG Patalan 2 Bantul, Dinkes Bantul Pastikan Korban Tak Bertambah

Bakteri Ditemukan di Sampel MBG SPPG Patalan 2 Bantul, Dinkes Bantul Pastikan Korban Tak Bertambah

BANTUL - Bakteri Bacillus sp ditemukan pada sampel makanan program MBG yang disalurkan SPPG Patalan 2. Temuan itu merupakan hasil uji laboratorium yang dilakukan setelah muncul dugaan keracunan pada sejumlah siswa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer