Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelok 23 Mulai Dibuka, Bus dan Truk Belum Boleh Melintas

A
Penulis: Aris Romadhon❯
Jalur baru Kretek–Girijati atau Kelok 23 membentang di kawasan perbukitan dengan pemandangan laut selatan Bantul dan menjadi penghubung menuju Gunungkidul - Aris Romadhon/Radar Jogja
Jalur baru Kretek–Girijati atau Kelok 23 membentang di kawasan perbukitan dengan pemandangan laut selatan Bantul dan menjadi penghubung menuju Gunungkidul - Aris Romadhon/Radar Jogja

Advertisement

BANTUL – Jalur baru Kretek–Girijati yang populer dengan sebutan Kelok 23 mulai dibuka untuk uji coba lalu lintas, Senin (14/9/2026). Meski demikian, masyarakat belum bisa melintas menggunakan bus maupun kendaraan berat.

Uji coba jalur tersebut berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026. Selama masa uji coba, akses kendaraan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Provinsi DIY Tisara Sita mengatakan, uji coba dilakukan setelah pembangunan jalur baru Kretek–Girijati rampung pada Agustus 2026.

Advertisement

Namun, akses kendaraan masih dibatasi. Untuk sementara, hanya sepeda motor dan kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas.

Pembatasan dilakukan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada bagian akhir jalur. Pekerjaan tersebut berkaitan dengan penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang kurang lebih 980 meter.

Advertisement

“Pekerjaan tersebut menangani penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang sekitar 980 meter,” kata Tisara, Senin (14/9).

Pekerjaan lanjutan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 12 bulan atau pada Agustus 2027.

Selama pekerjaan belum selesai, kendaraan berat belum diperbolehkan melintas. Sebab, karakteristik jalur masih belum memungkinkan kendaraan dengan dimensi dan bobot besar melakukan manuver dengan aman.

“Untuk manuver kendaraan berat masih belum bisa. Sampai paket itu selesai, baru nanti kendaraan berat bisa melintas,” jelasnya.

Setelah masa uji coba selesai, Satker PJN akan melakukan evaluasi pada 21 September 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan kelayakan jalur dibuka bagi masyarakat secara umum.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Delapan Titik Lahan JJLS Kelok 23 Disurvei, Pemkab Bantul Siapkan Lokasi Pengembangan Sentra UMKM

Delapan Titik Lahan JJLS Kelok 23 Disurvei, Pemkab Bantul Siapkan Lokasi Pengembangan Sentra UMKM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai menjajaki pemanfaatan lahan sisa di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 untuk pengembangan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rencana ini ...

Kelok 23 Ditutup Sementara, Siapkan Rest Area: Evaluasi Temukan Pengendara Parkir Liar hingga Ini

Kelok 23 Ditutup Sementara, Siapkan Rest Area: Evaluasi Temukan Pengendara Parkir Liar hingga Ini

Ruas Jalan baru Kretek-Girijati atau Kelok 23 ditutup sementara setelah evaluasi menemukan sejumlah persoalan keselamatan pengguna jalan. Temuan tersebut meliputi pengendara parkir sembarangan, aktivitas berkemah di..

Kelok 23 Masih Sisakan PR Parkir Liar hingga Kelandaian, PJN DIY Tuntaskan Seluruh Masalah

Kelok 23 Masih Sisakan PR Parkir Liar hingga Kelandaian, PJN DIY Tuntaskan Seluruh Masalah

Uji coba pengoperasian ruas Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23 selama sepekan (14–20 September) resmi dihentikan sementara. Berdasarkan evaluasi bersama Forum Lalu Lintas, jalur ikonik ini menyimpan sederet pekerjaan...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer