Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Retribusi Rp 5000 per Orang Mulai Berlaku

CZ
KEBIJAKAN BARU: Petugas TPR dari pemerintah kalurahan sedang menarik retribusi di Pantai Parangtritis, kemarin (1/7).  Cintia Yuliani/Radar Jogja
KEBIJAKAN BARU: Petugas TPR dari pemerintah kalurahan sedang menarik retribusi di Pantai Parangtritis, kemarin (1/7).  Cintia Yuliani/Radar Jogja

Advertisement

 

 

BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul resmi memberlakukan dua kebijakan baru. Yakni, pemindahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis dan perubahan tarif retribusi di TPR pantai sebelah barat. Tarif retribusi yang semula Rp 15 ribu turun menjadi Rp 5.000 per orang.

Advertisement


Kebijakan ini berdasar Keputusan Bupati Bantul Nomor 240 tahun 2026 dan Peraturan Bupati Bantul No. 48 tahun 2026 Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga serta Retribusi Jasa Usaha Atas Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Dengan kebijakan anyar ini, Kepala Dispar Kabupaten Bantul Saryadi menyebut, ada sembilan TPR di Pantai Parangtritis. Sebelumnya hanya ada dua. Yakni di Jalan Parangtritis dan TPR menuju Pantai Depok.

Advertisement

”TPR induk di Jalan Nasional masih digunakan khusus untuk bus," jelasnya saat ditemui di TPR Parangtritis, kemarin (1/7). 

Di antara sembilan TPR Parangtritis tersebut adalah di loket Porangan, monumen Jenderal Soedirman, Pantai Depok, dan Pantai Parangkusumo.

Saryadi menjelaskan, pemindahan TPR Parangtritis ke gang masuk pantai didasari beberapa pertimbangan.

Pertama, keberadaan TPR di Jalan Parangtritis yang merupakan jalan nasional dinilai tidak tepat. Bahkan, dispar telah beberapa kali mendapat peringatan dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

"Maka yang paling tepat ya keluar dari jalan nasional," katanya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejar PAD, 32 ASN Pemkab Purworejo Dilatih Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi

Kejar PAD, 32 ASN Pemkab Purworejo Dilatih Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi

Bupati Purworejo Yuli Hastuti membuka pelatihan bagi ASN yang berkecimpung pada sektor pegelolaan pendapatan daerah. Pelatihan berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Senin (8/6). (Dokumentasi Prokopim Purworejo)

Antisipasi Kebocoran Retribusi, TPR Pansela Barat Bantul Minta Tambahan Personel

Antisipasi Kebocoran Retribusi, TPR Pansela Barat Bantul Minta Tambahan Personel

Guna menghindari kebocoran retribusi, petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Selatan (Pansela) Bantul barat meminta penambahan personel. Mereka berharap ada limpahan petugas dari TPR Parangtritis yang dalam ..

Rencana Penurunan Retribusi Pariwisata di Pansela Barat Bantul Tuai Tanggapan Positif dari Pengelola Wisata

Rencana Penurunan Retribusi Pariwisata di Pansela Barat Bantul Tuai Tanggapan Positif dari Pengelola Wisata

Rencana penurunan retribusi pantai Samas hingga Pandansimo ditanggapi dengan positif bagi pengelola wisata pantai selatan (pansela) barat Bantul ini. "Sangat bersyukur harapannya untuk UMKM maupun penyedia jasa yang ...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer