Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Bantul Akan Lantik 3.393 PPPK Paruh Waktu

C
Penulis: Cintia Yuliani❯
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) bersama Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta (empat dari kanan) bersama sekretaris daerah dan beberapa kepala OPD usai pengangkatan PPPK Senin (30/6)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) bersama Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta (empat dari kanan) bersama sekretaris daerah dan beberapa kepala OPD usai pengangkatan PPPK Senin (30/6)

BANTUL  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melantik 3.393 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Jumat (12/12). Pada tahap awalnya ada 3.468 calon PPK paruh waktu, tetapi mengundurkan diri karena ada yang bekerja di tempat lain dan meninggal sebanyak 40 orang. 


Advertisement

"Dari situ, usulannya menjadi 3.428 calon PPPK paruh waktu. Lalu ada yang mengundurkan diri lagi sebanyak 35 orang, sehingga kini menjadi 3.393 calon PPPK paruh waktu," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto saat dihubungi lewat telepon Rabu (10/12). 

Total terdapat 3.393 calon PPPK paruh waktu, yang meliputi 632 formasi guru, 123 tenaga kesehatan, dan 2.638 tenaga teknis. 

Advertisement

Besaran gaji bagi PPPK paruh waktu yang akan dilantik nantinya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Namun untuk guru, nominalnya bisa berbeda-beda tergantung juga dengan jumlah jam mengajarnya dan adanya tambahan insentif. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai besaran gaji guru PPPK paruh waktu masih terus berlangsung.

"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga Bantul mendiskusikan terkait mekanisme penggajian guru PPPK paruh waktu yakni ada penggabungan terkait integrasi dari BOSDA dengan insentif," katanya. 

Advertisement

Penggabungan berbagai insentif bagi gaji guru PPPK paruh waktu nantinya juga akan melibatkan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul. Triyanto mencontohkan, selama ini guru honorer rata-rata menerima gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan. Nantinya, jumlah tersebut akan dipadukan dengan tambahan integrasi dari BOSDA serta insentif guru lainnya.

"Jadi, nanti diintegrasi, sehingga gaji guru secara kumulatif akan naik," tutupnya. (cin)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kontrak Diperpanjang, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan ASN dan PPPK Tetap Bisa Dipecat

Kontrak Diperpanjang, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan ASN dan PPPK Tetap Bisa Dipecat

Pemkab Bantul menegaskan perpanjangan kontrak bukan jaminan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk terbebas dari evaluasi. Pelanggaran disiplin berat tetap dapat..

Eks-Pegawai Damkar Gugat Pemberhentian ,Pemkab Sleman Siapkan Jawaban Atas Gugatan Mantan PPPK

Eks-Pegawai Damkar Gugat Pemberhentian ,Pemkab Sleman Siapkan Jawaban Atas Gugatan Mantan PPPK

Pemerintah Kabupaten Sleman menghadapi gugatan mantan pegawai pemadam kebakaran berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N yang berupaya membatalkan keputusan pemberhentian kepegawaiannya.

Pemkab Pastikan Tak Ada PHK PPPK karena Efisiensi Anggaran, Putus Kontrak jika Langgar Aturan

Pemkab Pastikan Tak Ada PHK PPPK karena Efisiensi Anggaran, Putus Kontrak jika Langgar Aturan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan alasan efisiensi anggaran. Kepastian tersebut ...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer