
RAZIA: Personel Satpol-PP Bantul bersama kepolisian saat tengah melaksanakan operasi ketentraman dan ketertiban umum jelang Ramadan pada Selasa (21/3).(DOKUMENTASI SATPOL PP BANTUL)
RADAR JOGJA – Satpol PP Bantul melakukan operasi ketentraman dan ketertiban umum bulan suci Ramadan beberapa waktu lalu. Menyasar panti pijat dan hotel yang digunakan untuk kegiatan prostitusi. Namun para pelaku yang terjaring razia hanya didata dan dibina.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Bantul Kitri Suwondo mengatakan, kegiatan operasi dilakukan pada Selasa (21/3) lalu. Dari kegiatan tersebut, diamankan satu WNA berinisial AP, 45, dan satu orang kapster berinisial S, 40, di wilayah Sewon lantaran terindikasi melakukan prostitusi. Karena dalam memberikan pelayanan pijatnya kapster maupun pelanggan dalam keadaan tanpa busana.
Selain di Sewon, lanjut Kitri, Satpol PP juga mengamankan satu orang pria berinisial GA, 26, dan kapster berinisial ES, 40, di panti pijat salon di wilayah Banguntapan. Keempat pelaku tindakan prostitusi itu pun dilakukan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Selain mengamankan pelaku kegiatan prostitusi di salon dan panti pjjat, petugas juga mengamankan seorang remaja perempuan berinisial KA, 22, di salah satu hotel yang ada di Kasihan. Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu kemudian dilakukan pembinaan lantaran belum memiliki dokumen resmi sebagai istri.
Di tempat yang sama, sambung Kitri, personelnya juga menemukan 18 botol minuman keras jenis bir. Namun untuk minuman keras tersebut tidak disita dan pemilik hotel hanya dilakukan pendataan serta pembinaan. Agar tidak kembali menyediakan minuman beralkohol.
“Kami lakukan pembinaan karena bahwasanya (mereka) telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Larangan Pelacuran di kabupaten Bantul,” beber Kitri saat dikonfirmasi Radar Jogja kemarin (24/3).
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Bantul Ribut Bimo Haryo Tejo menyampaikan, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan terus melakukan operasi. Upaya itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat selama Ramadan. Dalam kegiatan itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan kepolisian. “Untuk kegiatan pengamanan selama bulan suci ramadan, kami tunggu koordinasi dan tindak lanjut dari pimpinan,” ungkap Bimo. (inu/eno)