RADAR JOGJA – Menjelang Ramadan tahun ini, kepolisian di wilayah Bantul mulai gencar melakukan razia minuman keras (miras). Kegiatan razia serentak pun dilakukan dan berhasil mendapatkan puluhan jenis miras.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, dalam razia yang digelar pihaknya Senin (13/3) sedikitnya ada 54 botol miras berbagai merek dan satu galon yang diduga berisi miras oplosan. Barang haram tersebut disita dari para penjual miras di wilayah Bantul, Banguntapan, Pundong, Kasihan, Piyungan, dan Imogiri. “Barang bukti miras kami sita dan amankan di Polres Bantul,” ujar Jeffry dalam keterangannya, kemarin (16/3).

Ia menyatakan, penertiban atau razia miras memang akan terus dilakukan pihaknya sampai nanti bulan suci ramadhan nanti. Selain untuk memberantas penyakit masyarakat jelang bulan puasa, upaya itu diharapkan juga dapat mencegah tindak kejahatan akibat pengaruh alkohol.

Lebih lanjut, sambung Jeffry, Polres Bantul untuk saat ini memang menaruh perhatian khusus terhadap peredaran miras. Karena beberapa waktu lalu sudah ada tiga warga Bantul yang tewas akibat menenggak miras oplosan. “Kami mencoba mencegah lebih dini sebelum korban berjatuhan, seperti yang terjadi pada Oktober 2022 di wilayah Jetis, dimana ada tiga orang tewas dan satu kritis karena menenggak miras oplosan,” katanya.

Kemudian berdasar hasil analisa polisi, mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu membeberkan, para pelaku kejahatan jalanan dan tawuran rata-rata juga menenggak miras terlebih dahulu sebelum melakukan kejahatannya. Sehingga adanya razia juga diharapkan menjadi salah bentuk antisipasi. “Kami laksankaan terus razia sesuai arahan Kapolres untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya,” pungkas Jeffry. (inu/bah)

Bantul