
IMBAU: Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat mengisi kegiatan Deklarasi Pengawasan Bersama Pemilu Serentak Tahun 2024 di Stadion Sultan Agung (SSA), pada Minggu (26/2). (DOKUMENTASI HUMAS POLRES BANTUL)
RADAR JOGJA – Polres Bantul memastikan komitmennya untuk memberikan pengamanan dalam setiap rangkaian Pemilu 2024 mendatang. Kepolisian di Bumi Projotamansari itu akan berupaya membuat suasana selama tahun politik dapat berjalan aman.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan meminta agar seluruh elemen masyarakat bisa turut serta untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan menuju Pemilu 2024. Sehingga harapannya pesta demokrasi tersebut bisa berjalan lancar serta tidak ada pelanggaran.
Ia pun menyampaikan, dalam beberapa minggu ini menurutnya sudah ada berbagai kegiatan pemanasan yang dilakukan oleh partai politik. Karena itu, perlu adanya upaya pengamanan dan pendinginan suasana. Agar Pemilu tahun depan bisa berjalan aman, damai, dan tidak dalam suasana panas. “Kami dari TNI Polri siap untuk melaksanakan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024,” ujar Ihsan disela Deklarasi Pengawasan Bersama Pemilu Serentak Tahun 2024, Minggu (26/2).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Harlina menyampaikan, deklarasi pengawasan bersama tersebut dalam rangka mengoptimalkan pengawasan partisipatif dari berbagai aspek. Salah satunya dengan melibatkan institusi Polri.
Menurutnya, pengawasan bersama oleh jajaran Bawaslu dan elemen masyarakat pada Pemilu 2024 merupakan ikhtiar. Sebagai upaya menjaga demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. “Sehingga pemilu nanti bisa terlaksana dengan luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil),” katanya.
Harlina menambahkan, deklarasi pengawasan bersama itu juga merupakan suatu puncak momentum tindak lanjut satu tahun menjelang Pemilu 2024. Yang dimana pada 14 Februari 2023 lalau sesuai dengan Instruksi Bawaslu RI pihaknya juga telah melakukan “Aksi Siaga Kampanye Pengawasan Bersama”.
“Aksi siaga kampanye pengawasan juga dilakukan secara serentak sampai di tingkat panwaslu (panitia pengawas pemilu) kecamatan dan panwaslu desa se-Kabupaten Bantul,” sambungnya. (inu/bah)