RADAR JOGJA – Kasus kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul kembali marak. Tercatat selama akhir pekan kemarin, ada tiga lokasi yang menjadi titik kejahatan. Dari semua kejadian itu, bahkan satu orang menjadi korban sabetan senjata tajam (sajam).

Sesuai data Polres Bantul, kasus pertama terjadi di Jembatan Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan Sabtu (25/2) sekitar pukul 23.45. Pelakunya berinisial PAP, 21; PDY, 16; dan PJ, 14. Dari kejadian tersebut korban berinisial MSR, 15, mengalami luka pada bagian kaki karena disabet sajam jenis celurit.

Kemudian pada Minggu (26/2), aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Srigading, Sanden. Pelakunya ada tiga orang pelajar dengan inisial ARA, 16; TPT, 16; dan WW, 18. Dari kejadian tersebut polisi mengamankan sabuk dengan gir dan satu unit sepeda motor. Di hari yang sama di wilayah lain, polisi kembali mengamankan AMM, 15. Pelajar salah satu SMP itu diamankan karena kedapatan membawa sebilah celurit.

Dengan maraknya kasus kejahatan jalanan dan kepemilikan sajam di Bantul itu, orang tua diminta untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Sebab kenakalan remaja yang menjurus ke aksi kejahatan jalanan, merupakan hal yang tidak boleh disepelekan. “Remaja memang masih belum stabil dalam hal emosi dan mudah dipengaruhi teman, di masa inilah bimbingan orang tua dan lingkungan sangat diperlukan,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangannya Senin (27/2).

Dia pun meminta agar para orang tua yang memiliki anak beranjak usia remaja agar menerapkan pola asuh yang benar. Jangan sampai anak-anak remaja jatuh ke pergaulan yang salah. Sehingga kemudian menjerumuskan para remaja tersebut ke hal-hal yang tidak benar.

Terkait dengan tindakan polisi terhadap para pelaku aksi kejahatan jalanan, mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu memastikan, para pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan. Meskipun masih dibawah umur, para pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk upaya pencegahan, Jeffry pun meminta agar para orang tua bisa lebih memperketat pengawasan. Salah satunya dengan mencegah anak-anak berusia remaja untuk tidak keluar rumah melebihi pukul 22.00. Serta memberikan perhatian lebih dengan cara mengarahkan anak-anaknya untuk melakukan kegiatan positif.

“Sebagai bentuk keseriusan, kami pastikan aksi kejahatan jalanan dan kenakalan remaja langsung ditangani di tingkat Polres Bantul,” sebutnya.
Sebelumnya, Psikolog Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul Budi Santoso mengatakan, kasus kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar kebanyakan terjadi karena mereka mengalami krisis identitas. Sehingga mereka pun terjerumus ke berbagai kegiatan yang menyimpang. Salah satunya kejahatan jalanan. “Solusinya para remaja bisa diarahkan kepada kegiatan yang positif seperti karang taruna, remaja masjid, remaja gereja, atau komunitas,” bebernya. (inu/eno)

Bantul