RADAR JOGJA – Target Bantul Bersih Sampah atau Bantul Bersama 2025 tinggal dua tahun lagi. Namun hingga tahun ini nyatanya belum semua kalurahan di Bantul memiliki pengelolaan sampah terpadu. Catatan instansi terkait, dari total 75 kalurahan di wilayah tersebut belum ada separuhnya yang memiliki pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, sesuai instruksi kepala daerah setempat kalurahan memang dituntut lebih serius dalam hal pengelolaan sampah. Agar kemudian di tahun 2025 mendatang program Bantul Bersama benar-benar terwujud dan bisa mengatasi kondisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang saat ini kondisinya sudah tidak mampu lagi menampung buangan.
Ari menyampaikan, sebenarnya dari total 75 kalurahan di Bantul sudah ada 33 kalurahan yang memiliki sistem pengolahan sampah. Namun diakuinya tidak semua berjalan optimal dan hanya beberapa saja yang aktif dalam mengolah sampah. Karena itu, ia berharap agar pemerintah kalurahan bisa lebih serius lagi dalam mengatasi masalah sampah.
Menurut Ari, terkait dengan pengolahan sampah di tingkat kalurahan, sebenarnnya kepala daerah yang dalam hal ini bupati sudah menyusun berbagai regulasi untuk memudahkan hal tersebut. Bahkan, juga sudah ada peraturan daerah dan peraturan bupati yang memberikan hak pemerintah kalurahan untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan Dan belanja Kalurahan (APBKal) untuk berbagai program penanggulangan sampah.
“Jika pemerintah kalurahan masih kebingungan untuk mengelola sampah, bisa berkolaborasi dengan kalurahan lain. Sementara jika lurah yang masih bingung, juga bisa belajar dari kalurahan lain yang sudah sukses mengelola sampah,” ujar Ari, Kamis (26/1).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki lahan untuk membuat tempat pembuangan sampah khusus. Karena itu, ia pun mendorong agar pemerintah kalurahan bisa memanfaatkan tanah kas desa untuk membuat tempat pengolahan sampah.
Ia menilai kalau penggunaan tanah kas desa untuk membuat tempat pengolahan sampah juga lebih irit dari segi biaya. Karena pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa dan sumber daya manusianya pun bisa memaksimalkan masyarakat setempat.
Halim mengungkapkan, sampai saat ini baru ada empat kalurahan yang sudah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu. Yakni kalurahan Panggungharjo, Murtigading, Potorono, dan Guwosari. Dengan masih sedikitnya jumlah kalurahan yang mampu mengolah sampah, ia mendorong agar seluruh kalurahan di Bantul bisa memiliki tempat pengolahan sampah.
Orang nomor satu di Bantul itu menyebut, terkait dengan upaya itu menurutnya pemerintah kalurahan juga bisa memaksimalkan anggaran dana kalurahan. Lebih dari itu, Halim juga mendorong agar lurah dan panewu bisa lebih masif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengolah sampah dari rumah tangga. Walaupun diakuinya hal tersebut juga bukan hal yang mudah.
“Mengubah budaya masyarakat untuk memilah sampah harus pelan pelan. Saya yakin dengan adanya kesadaran masyarakat memilah sampah, kita tidak memerlukan lagi TPST Piyungan,” katanya. (inu/bah)