RADAR JOGJA – Mahasiswa berinisial DA, 23, diduga melakukan penipuan terhadap 14 driver ojek online (ojol). Modus yang digunakan warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogja adalah orderan fiktif.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan oleh DA terkuak usai salah satu korbannya tertipu orderan fiktif sebesar Rp 200 ribu pada 15 September. Awalnya, DA meminta order penjualan peralatan kosmetik dari driver ojol melalui aplikasi dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).

Saat itu, korban mengambil barang di daerah Padukuhan Keloran, Tirtonirmolo, Kasihan untuk diantar ke daerah Padukuhan Condrowasan. Dengan pembeli palsu atas nama Anisa. “Melalui sistem COD yang membuat ojol menalangi terlebih dahulu uang pembayarannya,” beber Jeffry dalam keterangannya kemarin (16/11).

Belakangan diketahui, korban DA juga tidak hanya satu driver ojol saja. Karena pada Selasa (15/11), banyak driver grup WhatsApp ojol yang juga merasa tertipu oleh DA. Para driver pun mendatangi rumah pelaku yang berada di Kasihan dan melaporkan aksi penipuannya ke petugas Polsek Kasihan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui total ada 14 driver ojol yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,5 juta. Modusnya pun sama, yakni dengan melakukan orderan fiktif berupa peralatan kosmetik sistem COD dengan harga ratusan ribu. Pelaku diduga juga tak hanya melakukan aksinya di wilayah kabupaten Bantul saja. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kasihan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jeffry.

Di sisi lain, mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu juga mengpresiasi langkah para driver ojol untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Dia pun turut mengimbau agar masyarakat yang berprofesi sebagai ojol supaya selalu berhati-hati.

Dia juga meminta agar para driver selalu berkoordinasi dengan sesama ojol apabila mengetahui pelanggan nakal yang menggunakan modus penipuan seperti DA. Di samping itu, menurutnya para driver juga dapat menggunakan fitur deteksi orderan fiktif yang disediakan oleh penyedia aplikasi ojol untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Namun jika masih ada yang merasa ditipu dan dirugikan teman-teman ojol bisa melapor ke kepolisian,” harapnya.

Terpisah, Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo menuturkan, terlapor selalu meminta kepada driver untuk melakukan pembayaran di awal. Setelah driver sampai ke alamat tujuan, penerima dan DA tidak bisa dihubungi. “(Hasil COD, Red) infonya juga (digunakan, Red) buat bayar kuliah,” tandasnya. (inu/eno)

Bantul