
RAZIA: Petugas Polres Bantul saat melakukan razia miras oplosan pada Sabtu (29/10). Hasilnya puluhan botol miras berhasil diamankan.(DOKUMENTASI HUMAS POLRES BANTUL)
RADAR JOGJA – Polres Bantul kembali melakukan razia terhadap minuman keras (miras) yang belum jelas kandungannya atau akrab dikenal sebagai oplosan. Hasilnya puluhan botol miras oplosan dari berbagai wilayah di Bantul diamankan pada Sabtu (29/10).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, setidaknya 12 botol 600 ml berisi alkohol oplosan diamankan. Selain itu, ada 40 plastik berisi minuman beralkohol yang tidak jelas kandungannya ikut disita. Miras jenis gedang klutuk yang dikemas dalam kemasan 1,5 liter ikut diamankan hingga sembilan botol. Serta satu botol berisi alkohol ukuran 600 ml.
Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil razia yang dilakukan Gandekan, Trirenggo, Bantul. Lalu di Padukuhan Jotawang, Bangunharjo, Sewon. Serta warung-warung yang berada di Jalan Ring Road Selatan yang masuk wilayah Sewon dan Sitimulyo, Piyungan.
Menurut Jeffry, digencarkannya razia miras oplosan dalam beberapa waktu terakhir ini memang menjadi upaya dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Juga mengantisipasi kejadian timbulnya korban jiwa akibat miras oplosan. “Hilangnya nyawa karena miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras, khususnya oplosan,” ujar Jeffry dalam keterangannya kemarin (31/10).
Dia pun meminta, agar masyarakat aktif melapor kepada polisi. Apabila mengetahui tempat-tempat yang menjadi lokasi penjualan miras. Sehingga harapannya, Kabupaten Bantul bisa benar-benar dari peredaran miras yang mengancam kamtibmas. “Miras memang seringkali justru menjadi faktor utama tindak kejahatan. Serta juga dapat membahayakan kesehatan, bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa jika dikonsumsi secara berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” bebernya.
Terkait dengan perkembangan kasus miras oplosan di Kapanewon Jetis, Kapolsek Jetis AKP Aji Pramono mengaku, sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium keluar. Sehingga prosesnya masih dalam tahapan lidik. “Kami sudah kirim barang bukti minuman ke Labfor Semarang,” beber Aji
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tiga orang warga kalurahan Trimulyo, Jetis tewas akibat menenggak miras oplosan. Adapun identitas ketiganya yakni Muhammad Ihsan, 23, Daniel Krismanto, 24, serta Ida Rusmanto, 49. (inu/eno)