RADAR JOGJA – Hingga pertengahan tahun ini, raihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bantul belum menyentuh separuh dari target yang ditentukan. Pemerintah melalui instansi terkait pun terus berupaya agar target pajak bisa tercapai, minimal bisa memenuhi target tahunan pada bulan September nanti.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan, hingga 13 Juli ini untuk capaian pembayaran PBB-P2 di Bantul baru mencapai Rp 26 Miliar. Sementara untuk ketetapan yang ditentukan pada pertengahan tahun ini sendiri berjumlah Rp 31 Miliar.
Jika melihat angka tersebut, Trisna mengakui kalau capaian PBB-P2 di Bantul memang belum memenuhi. Bahkan sama sekali belum menyentuh separuh dari target pembayaran tahunan sebesar Rp 60 Miliar serta ketetapan pembayaran PBB-P2 sebesar Rp 71 Miliar.
Dia mengakui memang ada beberapa faktor yang menjadi penyebab target belum bisa tercapai. Di antaranya karena ada kemungkinan kesalahan data, permohonan pengurangan pembayaran dari kalangan keluarga miskin (gakin) dan veteran. “Serta pemecahan ahli waris objek pajak yang membuat data berubah,’’ ujar Trisna di Kantor Bupati Bantul, kemarin (14/7).
Disinggung tentang kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, mantan Kepala Bidang Penagihan BPKPAD Bantul itu menyatakan bahwa selama tiga tahun terakhir ini cukup baik. Bahkan meski di tengah situasi pandemi ini collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul selalu di atas 73 persen.
Menurut Trisna, dengan raihan tersebut bisa dikatakan masyarakat sama sekali tidak terpengaruh dengan situasi pandemi Covid-19. Hal itu bisa terjadi kemungkinan karena pemerintah banyak memberikan berbagai bantuan stimulus yang langsung diberikan kepada masyarakat penerima.”Di samping itu para lurah terus kami motivasi agar bisa mencapai target pajak, yakni dengan reward seperti motor dan sebagainya,” sambungnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut pembayaran PBB-P2 sangat penting untuk menopang pembanguna. Sebab dengan hasil pembayaran pajak tersebut masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam mendukung kemajuan di wilayahnya. (inu/din)