
KERJASAMA : Pemkab Bantul menandatangani MoU kerja sama dengan RS PKU Muhammadiyah Gamping di Ruang Rapat Bupati Bantul, Senin (21/2). (ANNISA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Pemerintah Kabupaten Bantul menandatangani MoU kerja sama dengan RS PKU Muhammadiyah Gamping di Ruang Rapat Bupati Bantul, Senin (21/2). Kerja sama yang dijalin oleh kedua belah pihak untuk mengintegrasikan data penduduk Bantul. Khususnya yang membutuhkan akta kelahiran atau akta kematian dengan berbasis IT.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bantul, Bambang Purwadi mengatakan integrasi data akan memudahkan pelayanan. Terutama untuk mendapatkan akta kelahiran atau kematian dengan praktis dan cepat. Sementara sistem lama masih memerlukan waktu yang panjang dalam mencetak akta kelahiran dan kematian.
“Kalau yang lama itu kan masih manual. Masyarakat harus datang secara fisik ke Dukcapil, antri, wira-wiri. Dengan sistem ini secara online, tidak harus mengantri,” jelas Bambang ditemui di Ruang Rapat Bupati, Senin (21/2).
Bambang menambahkan, pembaruan sistem ini dinilai lebih praktis dan cepat. Masyarakat Bantul yang menjalani persalinan atau mengalami kematian di RS PKU Muhammadiyah Gamping bisa mendapatkan akta dengan cepat. Tentunya tanpa harus melakukan pengurusan ke Dukcapil.
Saat ini pihaknya tengah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas Dukcapil. Fokusnya untuk mengoneksikan data dengan RS PKU Muhammadiyah Gamping. Saat ini tercatat sudah terdapat beberapa rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil Bantul dalam pengintegrasian data penduduk.
“Ini melengkapi yang sudah. Di sisi timur ada RS Rajawali Citra dan RS Nur Hidayah. Di utara ada JIH dan RS Sadewa. Diharapkan yang sisi barat ini nanti juga bisa menikmati layanan yang sama,” kata Bambang.
Sementara itu, Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, Ahmad Faisal menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Upaya ini nantinya bisa mempermudah masyarakat yang menjalani perawatan dalam mengakses akta kelahiran maupun kematian.
Kedepan dia juga berharap layanan ini bsia diperluas/ Tak hanya kelahiran dan kematian namun juga dapat mencakup semua masyarakat Bantul yang mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
“Atas nama manajemen rumah sakit mengaturkan terima kasih. MoU ini diharapkan mempermudah administratif bagi warga Bantul yang mendapatkan pelayanan di RS kami,” ujar Ahmad. (adv/isa/dwi)