RADAR JOGJA – Absennya RA Maria Shinta Resmi dalam berbagai momen pengungkapan kasus sate sianida, jadi misteri. Sebelumnya, nama Shinta dan suaminya Aiptu Y Tomi Astanto sempat hilang dalam daftar saksi. Keduanya juga tidak hadir tanpa keterangan saat rekonstruksi yang digelar Polres Bantul.

Tetangga Shinta dan Tomi pun menyebut, keduanya selalu pergi pagi dan pulang malam sehingga sulit ditemui. Padahal sempat terungkap, target sate sianida yang sesungguhnya adalah Shinta. Bukan korban salah sasaran, Naba Faiz Prasetya, putra pengemudi ojek online.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Sulisyadi mengungkap, pihaknya telah melayangkan pemanggilan terhadap Shinta sebanyak dua kali. Pemanggilan dilakukan melalui Kapolresta Jogja. Mengingat Shinta masih berstatus Bhayangkari, lantaran suaminya bekerja dan aktif sebagai anggota Satreskrim Polresta Jogja.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil, cuma keterangannya tidak terlalu krusial. Hanya terkait dengan (penerimaan paket, Red), kemarin sudah dijelaskan oleh Tomi,” kata Sulisyadi saat dihubungi Radar Jogja kemarin (25/10).

Kejari sebagai pihak penuntut tidak akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap Shinta. Dengan alasan persidangan berjalan maraton. Selain itu, agenda pada persidangan berikutnya sudah dijadwalkan untuk memberi kesempatan penasihat hukum terdakwa melakukan pembelaan.

“Itu nggak masalah, hukum acara memperbolehkan. Kalau keberatan, nanti ditulis di berita acara persidangan. Kalau bicara KUHAP begitu, setelah (saksi, Red) dipanggil secara patut dan sah tidak dapat hadir, keterangan saksi boleh dibacakan,” sebutnya.

Terkait perbedaan kesaksian yang disampaikan antara Bandiman, ayah korban Naba Faiz Prasetya, dan Tomi pun dinilai tidak krusial. Bandiman mengatakan, Shinta memberikan takjil yang ternyata berisi sate sianida kepadanya. Sementara Tomi menyebut istrinya meminta agar takjil dikembalikan.

Lantaran pasangan Kristiani ini tidak mengenal si pengirim takjil yang mengaku bernama Hamid Pakualaman, sebenarnya Nani Aprilliani Nurmajan. “Apakah perbedaan itu menjadi krusial? Karena yang paling penting, si pelaku (Nani, Red) mengirim sate yang bumbunya dicampur sianida. Akibat pengiriman itulah, si korban meninggal,” ujarnya.

Terkait keterangan Kapolres Bantul, saat itu dijabat AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono yang kini menjabat Kapolres Sleman, bahwa target sate sianida sebetulnya bukan Tomi, tapi Shinta. “Kalau itu terkait (pernyataan AKBP Wachyu bahwa target sate sianida adalah Shinta, Red) kita dengar di persidangan. Memang itu sengaja, tapi target berbeda. Tapi kalau di persidangan, (Nani, Red) mengatakan memang untuk si Tomi. Pernyataan Pak Kapolres terkait sate itu untuk Shinta, itu tidak kami temukan dalam berkas perkara dan fakta persidangan,” ucapnya.

Untuk itu, Sulisyadi menyerahkan kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus ini, terkait penting tidaknya pemanggilan Shinta. Sebab, Kejari telah membacakan keterangan Shinta saat penyidikan oleh kepolisian. “Kami tidak menyatakan keterangan Shinta tidak penting. Tapi karena sudah dipanggil dan keterangan dia sudah berkesesuaian dengan keterangan Tomi secara langsung. Jika diminta memanggil lagi, mangga. Itu hak majelis hakim,” sebutnya. (fat/laz)

Bantul