RADAR JOGJA – Drama cinta segitiga dalam kasus sate sianida dengan korban Naba Faiz Prasetya, belum seutuhnya terungkap. Aiptu Y Tomi Astanto sudah hadir sebagai saksi ke persidangan kasus yang menjerat kekasihnya Nani Aprilliani Nurjaman, sebagai terdakwa. Namun RA Maria Shinta Resmi, istri resmi Aiptu Tomi, belum hadir ke persidangan karena sedang sakit.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Sulisyadi membenarkan ketidakhadiran Shinta. Oleh karena itu, Kejari melakukan pemanggilan ulang terhadap ibu satu anak itu untuk menjalani pemeriksaan saksi yang dijadwalkan Senin (25/10) mendatang. “Informasi yang kami dapatkan, ibu (Shinta, Red) sakit. Jadi akan dipanggil ulang,” bebernya saat dihubungi Radar Jogja kemarin (21/10).
Shinta akan jadi saksi fakta terakhir yang dihadirkan oleh Kejari. Selanjutnya terdapat empat orang ahli yang akan dihadirkan pihak kejaksaan untuk menguatkan dakwaan terhadap Nani. “Jadi rencana Senin akan kami ajukan lima orang. Satu saksi fakta dan empat ahli,” jelas Sulisyadi.
Sebelumnya, Nani menangis saat mendengarkan kesaksian Tomi dalam persidangan. Perempuan 25 tahun ini merasa telah dibohongi oleh pria yang dicintainya itu. Terlebih, di bawah sumpah, Tomi tidak mengakui hubungan mereka setahun sebelum peristiwa pengiriman sate sianida yang menewaskan anak pengemudi ojek online itu.
“Saya kenal pertama dengan Nani tahun 2015-an. Terus mulai dekat awal 2017, jalan bareng (pacaran, Red). Saya menikah (dengan Shinta, Red) September 2017, sudah jarang ketemu (Nani, Red) Pak,” jawab Tomi, saat ditanya oleh majelis hakim yang dipimpin Aminnudin dalam persidangan di PN Bantul, kemarin (21/10).
Tomi mengaku masih menjalin komunikasi dan bertemu dengan Nani setelah menikah dengan Shinta. Kendati Tomi hanya mengakui pertemuan mereka sekadar makan bersama. “Ketemu paling makan, teman biasa, baik,” ujarnya.
Tapi, saat majelis hakim bertanya komitmen putus, Tomi menyebut tidak ada.
“Tidak,” sebut Tomi singkat, saat ditanya kepastian putusnya hubungannya dengan Nani. Berikut tidak ada pertengkaran di antara keduanya. Selain itu, Tomi menampik pernah mengajak Nani menikah. Sekaligus menampik pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa bahwa Nani dan Tomi pernah tinggal bersama.
Sebelum Tomi keluar dari ruang persidangan, Ketua Majelis Hakim Aminnudin mempersilakan Nani untuk berbicara. Sesenggukan, perempuan asli Majalengka, Jawa Barat, itu menyatakan perasaannya. “Tahun-tahun yang sudah kita lalui bersama, penuh cinta, penuh kasih sayang, dan penuh perhatian,” ungkap Nani, lantas menangis.
“Hari ini saya menyadari bahwa semua itu. Ternyata di balik itu semua, menyimpan kebohongan luar biasa mulut manismu,” lanjutnya. Terakhir Nani mengucap terima kasih kepada Tomi. Selama empat tahun dirinya telah diberi janji-janji kosong oleh polisi yang bertugas di Polresta Jogja itu.
Aminnudin kemudian kembali mengambil alih persidangan. Pria yang juga menjabat ketua PN Bantul ini mengutip beberapa ucapan Nani. “Urusan pribadimu (Nani-Tomi, Red) di tempat ini saya sampaikan, ‘terima kasih atas cinta-cinta yang luar biasa, ternyata mulut manismu berbisa’. Itu kata Nani,” tutup Aminnudin sebelum mempersilakan Tomi keluar dari ruang sidang. (fat/laz)