
Truk bermuatan pasir basah yang berhasil diamankan petugas saat operasi di jalan Srandakan (8/9).(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Truk pengangkut pasir basah dianggap membahayakan. Lantaran membuat jalanan menjadi licin dan berpotensi merusak jalan. Berdasar laporan, banyak truk yang mengangkut material pasir basah. Namun petugas hanya mampu mengamankan satu armada.
Satu truk yang mengangkut muatan pasir basah pun berhasil dihentikan oleh petugas. Material air tampak terus mengucur dari bagian bak belakang. “Kami melakukan kegiatan penegakan hukum di ruas jalan Srandakan, Bantul.
Sasarannya truk bermuatan pasir,” tegas Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DIJ, Bagas Seno Aji kepada wartawan usai giat kemarin (8/9).
Truk bermuatan pasir menjadi sasaran utama operasi. Lantaran terindikasi bahwa pasir yang diangkut masih dalam kondisi basah. “Sudah berat ditambah air. Ini mengakibatkan kerusakan jalan. Jalan kerusakan paling banyak di jalan kabupaten,” ujarnya.
Namun, dalam operasi yang digelar kemarin hanya ditemukan satu truk yang mengangkut pasir basah. Kendati mendapat informasi, banyak truk yang membawa pasir dalam keadaan basah. “Kami razia hanya satu yang membawa pasir (basah, Red). Kelanjutan tetap ada, tapi tidak kami agendakan. Karena kalau diagendakan bocor,” cetusnya.
Dibeberkan pula, truk yang membawa material pasir basah berpotensi membuat armada mengalami over dimension overload (ODOL). Sehingga dapat berakibat pada kecelakaan lalu lintas. “Utamanya kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan. Kalau muatan lebih, dikhawatirkan kendaraan akan rem blong. Karena kemampuan rem sesuai dengan jumlah muatan yang diangkutnya,” jelasnya.
Operasi terdiri dari petugas gabungan dari Dishub, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Dalam operasi terjaring 108 kendaraan. Terdiri dari kendaraan bermuatan berlebih, KIR, STNI, dan SIM mati, serta kelengkapan kendaraan. “Tujuan penegakan hukum ini peningkatan keselamatan. Kedua, kami memeriksa kelayakan teknis suatu kendaraan. Ketiga, menertibkan ODOL, karena kalau kendaraan melebihi dari dimensi akan melebihi muatannya,” cecarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Sri Harsono menambahkan, operasi digelar tiap bulan. Sebab ada anggaran penegakan hukum khusus di jalan raya. “Kami substansinya di angkutan barang. Kami konsentrasi di sini untuk angkutan golongan SIM C,” ucapnya.
Armada yang masuk golongan C di antaranya adalah pasir. Dishub mendapat laporan bahwa golongan ini banyak yang tidak memenuhi aturan, ketika melintas di jalan raya. Seperti pengangkutan yang tidak ditutup terpal. “Jangan sampai ketika mengangkut pasir, kemudian split dan berceceran di jalan,” sebutnya. (fat/bah)