RADAR JOGJA – Pandemi Covid-19 berimbas pada sektor usaha. Salah satunya usaha kuliner yang saat ini cukup berkembang di Jogjakarta. Akibat Covid-19, pelaku usaha harus membatasi jam operasional.

Salah satunya pemilik usaha Yoyok Markijo mengaku harus memutar otak agar bisnisnya tetap berjalan di masa pandemi. “Di masa saat ini, prokes (protokol kesehatan,Red) untuk menghindari kerumunan menjadi problem,” jelas pemilik warung kopi Ra Kopiran di Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul Rabu (25/11).

BERTAHAN: Veliya, salah seorang barista meracik minuman kopi di kedai Cerita Kopi Mukidi Yogyakarta,
kawasan Namburan Lor, Kraton, Jogjakarta, kemarin (25/11).(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
)

Pria 40 tahun ini harus rela, maksimal omsetnya hanya separuh dari masa sebelum pandemi. Sebab, warung kopi selalu identik dengan kerumunan. Sehingga, dirinya harus bisa menerapkan prokes seketat mungkin. “Karena kami harus menerapkan jaga jarak pada bangku dan kursi,” cetusnya.

Selain pengunjung berkurang, jam operasional pun berkurang. Pengelola harus mengikuti imbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang menetapkan Kecamatan Sewon dan Banguntapan sebagai zona merah. Sehingga warkop yang biasanya buka sampai pukul 00.00 kini harus tutup pada pukul 22.00. “Ini bagian cara kami, untuk menarik pengunjung. Memastikan warkop menerapkan prokes. Harapannya, pengunjung datang dengan rasa aman,” imbuhnya.

Selain itu, jelasnya, biaya operasional warkop turut membebani. Dalam upaya mempertahankan jalannya warkop, pihaknya harus bisa berhitung. Jalan yang dipilih oleh Yoyok adalah memotong rantai distribusi. Dia memilih langsung membeli bahan baku warkop ke pedagang utama. ”Kendati dibutuhkan modal yang lebih besar, itu dinilai efektif memangkas biaya operasional,” jelasnya.

BERTAHAN: Veliya, salah seorang barista meracik minuman kopi di kedai Cerita Kopi Mukidi Yogyakarta,
kawasan Namburan Lor, Kraton, Jogjakarta, kemarin (25/11).(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menyebut, Pemkab memberikan keleluasaan kepada anak muda untuk berkreasi. Dengan memanfaatkan ruang-ruang yang memungkinkan untuk lokasi kegiatan. Pemkab pun tidak menuntut pelaku usaha mengurus perizinan sebelum usaha dilaksanakan.

“Namun, kami mohon tetap bersabar, dalam menjalankan usaha. Khususnya di saat pandemi Covid-19 ini. Tetaplah berusaha dengan promosi lewat media sosial, dan dalam pelayanan tetap mengedepankan prokes,” tandasnya. (fat/bah)

Bantul