RADAR JOGJA – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka masih belum bisa dilakukan, meski ada kecamatan masuk dalam zona hijau secara epidemiologi. KMB tatap muka baru dapat digelar jika kabupaten dinyatakan berzona hijau atau minimal kuning oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Sementara Bantul masih berzona oranye.
“Intinya ini memang sesuai dengan arahan menteri, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko dijumpai usai kunjungan kerja di Pasar Pundong, Bantul Senin (12/10). Untuk itu Disdikpora masih menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Disadari, siswa mulai merasa jenuh menjalani KBM online atau dalam jaringan (daring). Maka sekolah diperbolehkan menggelar sekolah semi daring. Pertama, guru dapat mengunjungi rumah siswa. Kedua, menjalankan sistem konsultasi pelajaran. Di mana penerapannya harus menjalankan protokol kesehatan (prokes). ”Konsultasi khusus untuk mata pelajaran matematika, IPA, dan sains,” ujar Isdarmoko. Lama konsultasi pun ditetapkan maksimal dua jam. Konsultasi pun hanya melibatkan maksimal sepuluh siswa. “Oktobober, konsultasi pelajaran boleh, datang ke sekolah tapi kelompok kecil,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharja mengungkap, dinasnya bersiap memberikan tes terhadap guru. “Kalau ada kesempatan untuk buka lagi sekolah sudah siap,” ujarnya. Namun, sampai saat ini, dinkes belum memberikan rekomendasi. terkait sekolah di kecamatan tertentu dapat menggelar KBM tatap muka.
”Kami selalu melaporkan terkait zonasi,” sebutnya. Saat ini Bantul masih masuk zona oranye. Sementara Agus berpatokan, pada regulasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang menetapkan hanya wilayah berzona hijau yang boleh menggelar KBM tatap muka. “Kalau zona kuning masih dalam pertimbangan,” tandasnya. (cr2/bah)