Lokasi Tanah Pengganti di Wilayah Timbulharjo
BANTUL – Rencana pembebasan tanah Pasar Seni Gabusan (PSG) memasuki babak baru. Itu seiring dengan hasil rapat koordinasi terakhir antara pemkab dan pemprov. Saat itu Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIJ sebagai representasi pemprov mengisyaratkan memberikan lampu hijau rencana pembebasan tanah kas desa Timbulharjo sekitar 4,5 hektare tersebut. Bahkan, DPPKA beberapa waktu lalu telah menyurvei lokasi tanah yang bakal dibebaskan tersebut.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul Jendro Darmoko mengungkapkan, salah satu poin dalam rapat terakhir beberapa waktu adalah tentang teknis pembayaran. Anggaran pembebasan yang berasal dari dana keistimewaan (danais) rencananya dikucurkan dalam waktu dekat.
”Kalau tidak dibayarkan semua mungkin secara bertahap,” kata Jendro di kantornya beberapa waktu lalu.
Ketika disinggung mengenai berapa nominal anggaran pembebasan, Jendro memastikan bahwa pemkab mengikuti hasil appraisal. Penaksiran nilai tanah itu berproses dengan izin pelepasan dari gubernur DIJ.
”Kami sudah menyosialisasikannya kepada masyarakat,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dispertaru Bantul Isa Budi Hartomo mengklaim bahwa pemkab juga telah mempersiapkan pengganti tanah kas desa. Luasnya hampir serupa dengan kawasan PSG. Mengingat, pemkab tidak hanya membebaskan tanah PSG. Melainkan juga wajib mencarikan tanah pengganti. Kendati begitu, Isa belum dapat membeberkan di mana lokasi tanah pengganti tersebut. Yang pasti, lokasinya masih di wilayah Timbulharjo.
”Kepastian tanah pengganti nanti ya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan, pembebasan tanah sebagai salah satu rencana penataan PSG. Rencananya, kawasan yang selama ini “mati suri” tersebut bakal ditata ulang. Tujuannya agar dapat menjadi lokasi transit bus pariwisata.
”Ketika ramai warga yang akan terserap sebagai pekerja juga banyak,” tambahnya. (ega/zam/mg1)