BANTUL – Kabar mengagetkan datang dari materi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021. Dokumen yang menjadi acuan kinerja pemerintahan Bantul selama lima tahun ke depan ini ternyata tidak memuat sepenuhnya visi-misi maupun janji politik pasangan Bupati Bantul Suharsono beserta wakilnya Abdul Halim Muslih.
Yang paling kentara adalah program wajib belajar 12 tahun. Selama masa kampanye pilkada 2015 lalu, pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKB, dan PKS ini menggembar-gemborkan wajib belajar 12 tahun. Dengan kata lain, jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA bakal ditanggung penuh oleh pemkab.
Nah, yang menjadi persoalan adalah naskah RPJMD yang baru selesai disusun tidak memuat janji politik ini. Pada Bab VIII tentang Indikasi Rencana Program Prioritas Disertai Pendanaan RPJMD 2016-2021 terungkap bahwa wajib belajar hanya sembilan tahun. ”Bunyinya, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun,” jelas aktifis Forum Rakyat Korban Bencana (Forkob) Dasar Widodo kemarin (19/8).
Melihat materi RPJMD ini, Dasar menganggap janji politik pasangan Suharsono-Halim sebatas janji. Tidak akan terealisasi. Sebab, RPJMD yang menjadi acuan program kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk di antaranya Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) hanya mewajibkan program wajib belajar sembilan tahun.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Bantul Riyantono menganggap tidak ada yang keliru dengan materi RPJMD 2016-2021. Saat penyusunan RPJMD pengelolaan SMA/SMK sudah dilimpahkan kepada pemda DIJ. Walaupun undang-undang yang mengatur pelimpahan belakangan ini digugat. Sehingga kembali ke pangkuan pemkab. ”Kami kan belum tahu. Akan 12 tahun atau 9 tahun. Sehingga, kami memakai acuan nasional (wajib belajar 9 tahun),” bebernya.
Menurut Toni, sapaannya, dokumen RPJMD tengah dievaluasi pemda DIJ. Pemkab bakal menerima andai pemda DIJ nantinya mengganti program wajib belajar sembilan tahun. Yakni menjadi wajib belajar 12 tahun, sesuai dengan janji politik Suharsono-Halim. “Konsekuensinya, pemkab juga harus menganggarkan wajib belajar 12 tahun ini,” tambahnya.(zam/din/ong)