RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai membahas rencana pembangunan destinasi wisata buatan Ibarbo Park 2 yang akan berada di sekitar kawasan Kelok 23, Kalurahan Girijati. Kehadiran destinasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu investasi yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan calon investor, yakni PT Bintang Ibarbo Boga, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Gunungkidul pada Jumat (18/9).
Endah menjelaskan, pertemuan dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mendampingi investor sekaligus mempercepat proses perizinan yang diperlukan sebelum pembangunan dimulai.
“Koordinasi ini digelar untuk mendampingi serta memfasilitasi percepatan seluruh tahapan perizinan,” kata Endah dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memberikan informasi secara terbuka kepada investor sejak tahap awal. Hal tersebut dinilai penting agar calon investor memahami berbagai ketentuan yang berkaitan dengan rencana pembangunan, termasuk aturan tata ruang dan status lahan.
Baca Juga: BPKN Soroti Masalah Beras Fortifikasi, dari Mutu hingga Harga
“Kami memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG),” ujarnya.
Endah menambahkan, keterbukaan mengenai aspek hukum dan administrasi diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. Dengan mengetahui seluruh ketentuan sejak awal, investor dapat menyesuaikan rencana pembangunan dengan regulasi yang berlaku.
“Dengan adanya kepastian hukum yang terjamin, kami optimistis investasi ini dapat segera terealisasi secara berkelanjutan, tertib administrasi, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” katanya.
Selain aspek investasi, Endah juga meminta agar keberadaan Ibarbo Park 2 nantinya turut mendukung pelestarian budaya lokal. Salah satunya dengan menampilkan pertunjukan seni tradisional secara rutin yang melibatkan sanggar-sanggar seni di wilayah setempat.
Baca Juga: Porsche Terperosok ke Saluran Air di Tol Desari, Diduga Akibat Genangan
Menurut Endah, keterlibatan pelaku seni lokal dapat menjadi bagian dari upaya mempertahankan kebudayaan Yogyakarta sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Keistimewaan.
Pemkab Gunungkidul juga mendorong pihak pengelola untuk berkontribusi terhadap masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu bentuk yang diusulkan adalah keterlibatan perusahaan sebagai orang tua asuh dalam mendukung pembinaan cabang olahraga di daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah membuka peluang kerja sama antara pembangunan Ibarbo Park 2 dengan rencana pembangunan aviari yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Proyek tersebut direncanakan menggunakan Dana Keistimewaan dan berada di kawasan selatan Gunungkidul.
“Pemerintah daerah juga membuka peluang sinergi antara pembangunan Ibarbo Park 2 dengan proyek pembangunan aviari oleh DLH yang didanai melalui Dana Keistimewaan di kawasan selatan,” ujar Endah.
FIBRIAN PUTRI HERAGUNG
Sumber: Berbagi Sumber
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Berbagai Sumber