Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Karcis Parkir Ngletek, Taman Kyai Langgeng Sebut Salah Cetak dan Tarif Resmi Rp 10 Ribu

Naila Nihayah • Selasa, 23 Juni 2026 | 06:07 WIB
Karcis parkir di Taman Kyai Langgeng
Karcis parkir di Taman Kyai Langgeng

 


MAGELANG - Tarif parkir di kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Kota Magelang disoal pasca-beredarnya karcis parkir dengan sistem tempel yang memunculkan perbedaan nominal. Pada karcis tertera tarif Rp 10 ribu, namun setelah kertas dilepas, angka yang terlihat justru Rp 5 ribu untuk kendaraan mobil.

Polemik tersebut mencuat setelah video yang menampilkan sebuah tagihan karcis viral di Instagram. Perbedaan ini praktos memicu kebingungan bagi pengunjung dan menimbulkan pertanyaan soal transparansi pengelolaan parkir di wisata tersebut.

Direktur Utama TKL Kota Magelang Sri Widodo menjelaskan, pengelolaan parkir di area atas memang tidak dilakukan langsung oleh manajemen, melainkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Mahasiswa Tapa Pepe di Titik Nol Kilometer, Tuntut Evaluasi Program MBG-KDMP dan Hentikan Militerisasi di Ruang Sipil

Seluruh operasional, mulai dari petugas hingga kebersihan, menjadi tanggung jawab pengelola parkir tersebut. "Jadi operasionalnya mereka yang mengelola, termasuk petugas dan pembiayaannya," ujar Sri Widodo saat ditemui, Senin (22/6).

Dia menyebut, pihak TKL hanya menerima hasil bersih dari pengelolaan parkir, sementara sistem penarikan di lapangan sepenuhnya dijalankan oleh mitra, yakni CV Fortis Fortunaa Adiuvat. Nama perusahaan pun, lanjut dia, tercantum dalam karcis yang digunakan.

Terkait perbedaan nominal pada karcis, Sri Widodo menyebut, hal itu terjadi akibat kesalahan teknis dalam proses pencetakan. Dia mengatakan, nominal karcis yang beredar sudah sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Pasar Kangen TBY 2026 Hadirkan 300 Tenan Sepekan ke Depan, Ramaikan Nostalgia dan Ekonomi Rakyat

 "Setelah kami konfirmasi, tiket itu sebenarnya salah cetak. Tarif yang benar memang Rp 10 ribu, bukan Rp 5 ribu, dan itu yang diberlakukan," bebernya.

Sri Widodo menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir, termasuk memastikan tidak ada lagi kesalahan serupa ke depan.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi agar pengunjung mendapatkan informasi yang jelas terkait tarif yang dikenakan. "Kami akan perbaiki dan pastikan ke depan tidak terjadi lagi kebingungan seperti ini," terangnya.

Sementara itu, Direktur CV Fortis Fortunaa Adiuvat, Ade Fitra membenarkan adanya kekeliruan dalam produksi karcis yang digunakan di lapangan.

Baca Juga: Usai Sukseskan MJM 2026, Motor Listrik ALVA Tancap Gas Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Yogyakarta

 Dia menyebut, kesalahan tersebut terjadi pada proses desain dan pencetakan, sehingga memunculkan dua nominal dalam satu lembar tiket.

"Karcis itu memang ada kesalahan cetak. Tidak ada maksud untuk memainkan tarif. Yang berlaku tetap sesuai kesepakatan, yaitu Rp 10 ribu untuk mobil," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Makhmud Yunus menegaskan, dalam pengelolaan parkir, transparansi tarif menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan, terutama di ruang publik dan kawasan wisata.

"Prinsipnya, tarif harus jelas dan tidak boleh membingungkan masyarakat. Kalau ada dua angka dalam satu karcis, itu berpotensi menimbulkan salah persepsi," lontarnya. (aya/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#sri widodo #Karcis Parkir #Magelang #Dinas Perhubungan #Taman Kyai Langgeng