GUNUNGKIDUL - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul mulai melakukan langkah-langkah. Meskipun belum ada agenda atau event resmi, fokus utama saat ini adalah pemantauan kondisi destinasi dan penguatan pengawasan retribusi wisata.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul Supriyanta mengatakan, destinasi pantai masih menjadi daya tarik utama wisatawan di Gunungkidul. Sejumlah pantai seperti Baron, Kukup, Krakal, dan Drini diperkirakan tetap menjadi magnet kunjungan masyarakat selama liburan panjang.
Meskipun tidak menyiapkan event besar, Supriyanta mengaku pihaknya telah mendorong pelaku wisata dan masyarakat lokal untuk menciptakan kegiatan atau atraksi mandiri yang dapat memperkaya pengalaman wisatawan.
“Event resmi dari dispar tidak ada, tapi kami mendorong pelaku wisata untuk bisa membuat kegiatan secara mandiri sebagai atraksi tambahan bagi pengunjung,” jelasnya saat ditemui pada Kamis, (13/11).
Tahun ini, Supriyanta menyebut Dinas Pariwisata Gunungkidul menargetkan 3,1 juta kunjungan wisatawan. Namun hingga awal November baru terealisasi 2,2 juta kunjungan. Kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi sejak pertengahan tahun disebut menjadi faktor utama belum optimalnya capaian tersebut.
Selain itu, sejumlah persoalan juga masih membayangi sektor pariwisata menjelang Nataru. Menurutnya aksesibilitas jalan menuju beberapa destinasi masih terbatas, minimnya penerangan di malam hari, dan lemahnya jaringan internet.
“Juga masih rendahnya kapasitas SDM pariwisata dalam menerapkan prinsip Sapta Pesona,” imbuhnya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Eko Nur Cahyo menegaskan, pihaknya tetap berupaya mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp33,5 miliar dari sektor pariwisata.
Kendati hingga awal November realisasi baru mencapai Rp23,3 miliar, kini Dinas Pariwisata Gunungkidul tengah meningkatkan pengawasan langsung di tempat pemungutan retribusi (TPR).
Bahkan, menurut dia petugas sudah berjaga sejak pukul 03.00 dini hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan berjalan sesuai prosedur.
“Sudah berjalan satu pekan, langkah ini juga diiringi dengan penggalakan pembayaran non-tunai agar potensi kebocoran retribusi bisa ditekan,” tambahnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo