Dosen UGM Sebut Keberadaan KUD Dinilai Lebih Jadi Alat Politik ketimbang Lembaga Pemberdayaan  

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Warga mendatangi Koperasi Unit Desa (KUD) wilayah Kapanewon Turi, Sleman (21/8). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Warga mendatangi Koperasi Unit Desa (KUD) wilayah Kapanewon Turi, Sleman (21/8). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Pada masa Orde Baru, Koperasi Unit Desa (KUD) muncul sebagai pusat kegiatan ekonomi warga desa. Lembaga ini berfungsi untuk menyalurkan pupuk, memborong hasil panen petani, memberikan kredit murah, bahkan menyediakan kebutuhan pokok. Lembaga yang jadi simbol ekonomi pedesaan pemerintah saat itu, kini banyak yang kolaps dan tinggal nama.

Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Dr Hempri Suyatna menilai, daripada yang eksis memang kini lebih banyak KUD yang mati. Kondisi ini bisa terjadi karena pendekatan yang digunakan adalah top-down, bukan bottom-up.

Konsepnya dia sebut mirip dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini. "Menurut saya KUD dulu lebih tampak sebagai alat politik kekuasaan, dibanding sebagai sebuah alat pemberdayaan masyarakat," katanya dihubungi, Kamis (20/8).

Baca Juga: Data Terus Dimutakhirkan, Kepala BPS Gunungkidul Sebut Desil Ditentukan secara Nasional

Kondisi demikian menyebabkan layanan yang disediakan jadi seragam, seperti pembeli gabah atau penjual token listrik. Padahal semestinya lini usaha bisa disesuaikan dengan potensi dan masalah yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Hempri mencontohkan, ketika wilayahnya adalah laut dengan potensi perikanan maka harusnya jadi koperasi nelayan. Begitu juga ketika ada potensi hasil bumi yang besar, maka semestinya jadi koperasi pertanian.

Bentuk-bentuk penyeragaman yang dilakukan oleh negara membuat para pengurus kesulitan untuk bisa berinovasi. Peran pemerintah sebagai pihak eksternal yang saat itu terlalu besar, juga menyebabkan para pengurus menjadi sangat tergantung dan tidak mandiri. "Padahal sebenarnya koperasi itu didasarkan gerakan berbasis inisiatif dan prakarsa dari anggotanya," ujarnya.

Baca Juga: Damkarmat Kabupaten Bantul Catat Ada 83 Kebakaran Lahan sejak Awal Tahun, Imogiri Terbanyak

Hempri turut menyoroti fenomena kredit macet pada KUD yang memiliki lini usaha simpan pinjam. Kondisi ini adalah akumulasi dari faktor kurang tergugahnya kesadaran masyarakat atas keberlanjutan koperasi sekaligus ketegasan pengurus yang masih kurang hingga akhirnya memunculkan relasi ketergantungan.

Menurutnya, sebenarnya ekonomi pedesaan tidak serta-merta harus bertopang lewat lembaga koperasi. Saat ini pemerintah kalurahan sudah banyak yang memiliki Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang justru lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Lantaran lini usahanya bisa sangat beragam, disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing.

"Pendekatan kelembagaannya juga berbeda. Menurut saya koperasi bukan satu-satunya lembaga yang bisa jadi wadah penggerak ekonomi pedesaan," tandas Hempri. (del/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Koperasi Unit Desa (KUD) hempro suyatna KUD koperasi