Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kios Jamu Memiliki Sisi Positif dan Negatif; Bahayanya jika Campur Jamu dengan Obat Kimia

Adib Lazwar Irkhami • Minggu, 3 Mei 2026 | 10:00 WIB
Suasana pembuatan jamu. Dokumen Seruni.
Suasana pembuatan jamu. Dokumen Seruni.

JOGJA - Keberadaan kios atau depot jamu dipandang sebagai sinyal positif kembalinya masyarakat ke pola hidup sehat melalui pengobatan tradisional.
Namun di balik pertumbuhan itu, standardisasi dan edukasi penyajian jamu menjadi catatan penting bagi para pelaku usaha.
Koordinator Jamu Gendong Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Sutrisno mengatakan, kehadiran depot jamu sebenarnya sangat membantu masyarakat. Terutama yang beroperasi hingga malam hari.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Non-subsidi Ancam Operasional Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul

Dengan adanya kios yang buka hingga larut malam, dapat membantu masyarakat yang tidak sempat bertemu penjual jamu gendong di pagi hari. "Ini juga menggerakkan ekonomi UMKM kami," jelasnya, Jumat (24/4/2026).
Selain itu, lanjut Sutrisno, keberadaan depot jamu merupakan langkah maju untuk mendekatkan pengobatan tradisional ke masyarakat.
Maka dari itu, dengan adanya kios jamu, berarti banyak orang yang kembali ke pengobatan tradisional.

Baca Juga: AHY Kagum Transformasi Desa Mrican dari Kawasan Kumuh Jadi Hunian Sehat, Bakal Jadi Percontohan Nasional 

Namun, menurut pria yang juga menjabat Ketua Desa Wisata Jamu Kiringan, Bantul ini, meski memiliki sisi positif, depot jamu juga memiliki sisi negatif.
Sebab, tak jarang para pemilik kios atau pengelola depot yang nekat mencampur jamu tradisional dengan obat-obatan kimia.
Sutrisno sendiri mengaku pernah menemui depot yang menambahkan pil pengurang rasa sakit ke dalam jamu pegal linu.
"Ini tidak benar. Jika zat kimia bertemu temulawak, efeknya bisa berbahaya bagi liver. Niatnya mengobati, malah menambah penyakit lain," ungkapnya. 

Baca Juga: Dosen Muhammadiyah Disiapkan Akses Kepemilikan Rumah, Ini Ragam Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PP Muhammadiyah

Oleh karena itu, Sutrisno sendiri berharap depot-depot jamu yang saat ini masih ada bisa bergabung dalam kelompok UMKM.

Sehingga, mereka mendapatkan bimbingan dari dinas kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Edukasi ini penting agar penjual paham cara menyajikan jamu yang baik dan benar (SJBB)," lontarnya.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Tawarkan Investasi Garmen Rp 51,6 Miliar di Semin, Bidik Pasar Ekspor

Sementara, Ketua Paguyuban Jamu Seruni Putih Murjiati menjelaskan, selain merupakan tempat untuk menjual jamu, depot atau kios juga dapat difungsikan untuk membuat ramuan jamu.

"Jadi tempat itu sangat efektif untuk para penjual jamu sebenarnya," tandasnya. (ayu/laz)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pelaku usaha #kios jamu #edukasi penyajian #pola hidup sehat #pengobatan tradisional